Komisi Hubungan Antar Umat (KAUM) GKJW melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Senin, 21 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat hubungan dan kerjasama antara GKJW dan Kementerian Agama, serta untuk lebih memahami berbagai program yang disiapkan bagi umat Kristen di wilayah ini.
Utusan KAUM terdiri dari beberapa anggota, di antaranya Pdt. Bram, Pdt. Noven, dan Bu Wiwik yang didampingi oleh Sekretaris Lintas Bidang, Pdt. Sarwindra, serta Wakil Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Yetti. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Pembimas Kristen, Bapak Dr. Luki Krispriyanto, S. Th, MMPd yang menyambut baik inisiatif untuk membangun dialog antara gereja dan pemerintah.
Salah satu tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk membangun relasi yang lebih erat antara GKJW dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan ini, delegasi KAUM GKJW berkesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai program Kementerian Agama yang ditujukan kepada umat Kristen di Jawa Timur. Diskusi ini sangat penting untuk memastikan bahwa gereja dan pemerintah dapat saling mendukung dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Luki menjelaskan beberapa poin penting yang harus dipahami oleh setiap gereja. Ia menekankan bahwa gereja tidak hanya perlu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi juga diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). SKTL ini adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa gereja telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki SKTL, gereja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih baik dan terjamin.
Lebih lanjut, Bapak Luki menjelaskan bahwa Kementerian Agama juga mengeluarkan Kartu Jabatan Pendeta yang telah terverifikasi. Kartu ini penting untuk menjaga keabsahan ajaran yang disampaikan oleh pendeta agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip negara. Dengan adanya kartu ini, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kredibilitas pendeta dalam melayani jemaat.
Bapak Luki mengharapkan agar pendeta GKJW, melalui Sinode GKJW, dapat segera mengurus penerbitan Kartu Jabatan Pendeta yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Pengurusan kartu ini bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen gereja untuk mengikuti regulasi yang berlaku dan berkontribusi positif terhadap masyarakat.
Kunjungan ini juga diharapkan dapat membuka kesempatan untuk kolaborasi lebih lanjut antara GKJW dan Kementerian Agama dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan adanya hubungan yang baik antara gereja dan pemerintah, diharapkan akan tercipta sinergi dalam melayani umat dan mendorong pembangunan kerohanian di tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, kunjungan KAUM GKJW ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur adalah langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara gereja dan pemerintah. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan kedua belah pihak dapat saling memahami dan mendukung dalam melaksanakan misi pelayanan kepada umat Kristen dan masyarakat secara umum. Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi umat Kristen di Jawa Timur.