Program Pembangunan GKJW

GKJW menyadari dirinya sebagai rekan kerja Tuhan dalam mewujudukan tanda-tanda hadirnya Kerajaan Allah bagi dunia. Kesadaran demikian merupakan semata-mata berkat yang luar biasa dari Tuhan Allah bagi gerejanya yang patut senantiasa disyukuri. Sebagai sebuah organisasi, namun lebih daripada itu organisme, yang hidup bagi karya Tuhan itu, GKJW telah merencanakan strategi programatisnya melalui PRKP (Pokok-pokok Rencana Kegiatan Pembangunan) sejak tahun 1987 sampai dengan 2016 agar GKJW memiliki gerak padu dalam mewujudkan panggilan Tuhan Allah kepadanya. Kegiatan itu telah terbukti memampukan GKJW semakin mantap dalam menata kehidupan bergerejanya. Hal tersebut tampak dalam capaian-capaian di kelima bidang pelayanannya. Untuk itu GKJW memutuskan untuk melanjutkan PRKP dalam sebuah program jangka panjang berikutnya, yang disebut sebagai PPJP (Program Kegiatan Jangka Panjang), yang akan dilaksanakan tahun 2017-2034. Fokus dalam PPJP GKJW tetap berakar dari semangat awal GKJW untuk terus mandiri dan menjadi berkat. PPJP yang tersaji dalam buku ini merupakan hasil pergumulan dari pertumbuhan dan perkembangan yang dialami oleh GKJW selama era PRKP. Selain itu juga proyeksi kebutuhan GKJW berpijak dari panggilan dan konteks kehidupannya di Jawa Timur, Indonesia, dan dunia dalam era 18 tahun tersebut.

Sebagaimana PRKP, PPJP adalah garis-garis besar kegiatan pelayanan GKJW untuk mencapai pertumbuhan dan pembangunan diri, guna mewujudkan visi dan misi GKJW di tengah-tengah dunia, khususnya di Jawa Timur. Dirancang dan diselenggarakannya PPJP dengan rentang waktu yang relatif lebih singkat daripada PRKP tersebut, di samping berdasarkan evaluasi pelaksanaan PRKP, setidaknya didasari 2 (dua) pertimbangan khusus, yaitu: 1) Dinamika kehidupan yang semakin cepat oleh sebab globalisasi, mendorong percepatan perubahan situasi dan kondisi, yang juga dialami oleh segenap Warga GKJW. Dengan demikian, apabila waktu pemberlakuan PPJP dibuat lebih panjang dibandingkan dengan pelaksanaan PRKP, maka program yang dicanangkan melalui PPJP tersebut akan kehilangan relevansinya, 2) Seperti halnya PRKP, PPJP juga akan dijabarkan ke dalam Program Pembangunan Jangka Menengah (PPJM), dengan waktu pelaksanaan 6 (enam) tahunan. Waktu 6 (enam) tahun ini dipilih, oleh sebab disesuaikan dengan lamanya masa pelayanan (dhauran) Sekretaris Umum (SEKUM) Majelis Agung, yang salah satu tugasnya adalah mengawal jalannya program-program di GKJW.

Menu halaman ini: