Sidang ke-124/2025 Majelis Agung GKJW (Sidang Istimewa)

14 November 2025

Greja Kristen Jawi Wetan menggelar Sidang ke-124/2025 Majelis Agung (Sidang Istimewa). Secara resmi persidangan tersebut diawali dengan Ibadah Pembukaan yang dilayani oleh para anggota Majelis Agung yang merupakan utusan dari Majelis Daerah Madiun. Sidang yang sedianya akan dilaksanakan selama tiga hari lamanya, mulai hari Jumat-Minggu, 14 -16 November 2025 ini ditempatkan di gedung EE Center, Bandulan, Malang.

Pdt. Galuh Candra Dhewi, yang dipercaya untuk melayani kotbah, mendasarkan kotbahnya pada Mazmur 98:1-19, dengan tema Gereja Menyambut Tuhan dan Keadilan-Nya. Pdt. Galuh menyampaikan, Mazmur menuliskan bahwa TUHAN akan menyatakan keadilan-Nya di seluruh bumi. Dan kedatangan TUHAN dengan membawa keadilan menjadi sumber sukacita bagi orang-orang yang berlaku benar dan kesusahan bagi orang yang berbuat jahat karena keadilan TUHAN akan digunakan sebagai alat untuk menghakimi ketidakadilan yang terjadi di dunia sehingga tidak ada lagi peristiwa penindasan, diskriminasi dan kekerasan. Pembacaan Mazmur 98 pada saat ini, berarti kita juga turut diundang untuk memuji Tuhan, undangan untuk menyambut keadilan TUHAN.

Maka, sebagai pesan reflektif, Pdt. Galuh mengajak para peserta sidang untuk memghayati bahwa dalam rangka menyambut keadilan TUHAN maka persidangan yang akan dilakukan selama tiga hari ke depan, merupakan sebuah upaya menyambut panggilan Tuhan melalui tindakan mewujudkan dan memperjuangkan keadilan melalui kehadiran gereja beserta seluruh pelayanannya. Dalam persidangan ini kita bersama-sama memikirkan kontribusi gereja dalam memperjuangkan keadilan. Setiap keputusan yang akan diambil bersama kiranya benar-benar dilakukan dalam rangka menyambut Tuhan dan keadilan-Nya.

Setelah pelaksanaan Ibadah, rangkaian prosesi pembukaan dilanjutkan dengan sambutan tunggal yang disampaikan oleh Ketua Majelis Agung GKJW. Dalam sambutannya, Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA. mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan mengingat pada kesempatan ini, Sidang Istimewa yang beberapa kali mengalami penundaan akhirnya dapat dilaksanakan. Ucapan terima kasih juga dihaturkan kepada seluruh peserta Sidang yang telah berkenan memenuhi undangan dari PHMA untuk melaksanakan Sidang Istimewa di tengah segala kesibukan yang dilakukan.

Sidang Istimewa ini nantinya ditujukan secara khusus untuk mendalami dan memutuskan perihal Revisi Tata Gereja dan Pranata Gereja yang sudah digumuli sejak sekian lama (16 tahun lamanya, sejak 2008).

Bagian-bagian dari Revisi Tata Gereja dan Pranata Gereja tersebut secara parsial sudah melewati proses dan mekanisme gerejawi, di mana setiap materi yang disiapkan oleh tim khusus (Tim Revisi Tata Gereja dan Pranata Gereja) yang ditunjuk oleh PHMA kemudian diserahkan oleh masing-masing Majelis Daerah untuk digumuli dan didalami oleh seluruh Jemaat di lingkup Majelis Daerahnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh ketua Tim Khusus Revisi, Pdt. Dr. Hardiyan Triasmoroadi, M.Th. dalam pengantar di awal pelaksanaan sidang. Secara mendetail beliau memaparkan proses demi proses bagaimana Tim Khusus yang senantiasa berganti personalia tersebut berupaya melibatkan semua pihak untuk terlibat dalam tahap perumusan, pendalaman atau studi materi, baik di lingkup Majelis Jemaat, Majelis Daerah, maupun di lingkup Majelis Agung sampai bagian-bagian dari konsep Tata Gereja dan Pranata Gereja itu diputuskan di tengah Sidang Istimewa Majelis Agung.

Untuk mempermudah pemahaman bagaimana proses yang telah dilalui, Pdt. Hardiyan menampilkan bagan di bawah ini:

Pada akhirnya doa dan dukungan segenap warga Jemaat GKJW sangat diharapkan agar terlaksananya Sidang ke-124 Majelis Agung (Sidang Istimewa) kali ini dapat berjalan dengan lancar. Demikian pula segala keputusan yang diambil di dalamnya dapat benar-benar membawa kemajuan dan menumbuh-kembangkan Gereja kepunyaan Tuhan ini menjadi semakin lebih baik.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak