Pemahaman Alkitab (PA) Juni 2023 (I)
Bulan Kesaksian dan Pelayanan
Bacaan: Keluaran 4 : 18 – 31
Tema Liturgis: GKJW Menjadi Saksi Dan Pelayan Kristus di Tengah Perubahan
Tema PA: Beradaptasi Dengan Kondisi
Pengantar:
Pandemi yang terjadi sejak 2020 menyisakan banyak cerita di tengah kehidupan kita, tak terkecuali dalam kehidupan bergereja. Salah satu perubahan yang cukup krusial terjadi kala itu adalah pelaksanaan Perjamuan Kudus secara online. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi pelayanan GKJW di tengah perubahan yang begitu cepat sebagai dampak dari pandemi. Akan tetapi, merubah suatu kebiasaan yang sudah mendarah-daging tentunya bukanlah sesuatu hal yang mudah. Untuk sampai pada pelaksanaan Perjamuan Kudus secara online pun perlu pemahaman yang baik dan intensif kepada warga jemaat. Apalagi Perjamuan Kudus adalah salah satu bentuk pelayanan sakramen yang dihidupi oleh GKJW.
Awal mula pelaksanaan Perjamuan Kudus secara online, muncul berbagai macam respon dari warga jemaat. Ada yang dengan lapang dada dan khidmat mau menerima pelayanan Perjamuan Kudus secara online dikarena kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkumpul dalam persekutuan ibadah konvensional. Sebaliknya, ada juga warga jemaat yang terang-terangan menolak dan tidak mau menerima pelayanan Perjamuan Kudus secara online dan memilih untuk tidak ikut Perjamuan Kudus. Alasannya cukup jelas bahwa sakramen adalah ibadah khusus yang harus dilayani oleh Pendeta. Jika menggunakan cara online, tidak jauh berbeda dengan melayani diri sendiri.
Pandemi memberikan dampak yang luar biasa atas segala teknis pelayanan gereja kepada warga jemaatnya. Tentu dengan berbagai konsekuensi telah diambil putusan oleh pihak gereja terkait dengan teknis-teknis pelayanannya tanpa meninggalkan substansi dari pelayanan-pelayanan itu sendiri. Tanpa meninggalkan substansi sesungguhnya dari Perjamuan Kudus, yaitu sebagai bentuk sakramental Allah dan manusia.
Penjelasan Teks:
Jika kita membaca cerita pada perikop ini, nampak bahwa perikop ini seperti narasi biasa yang menceritakan Musa memenuhi perintah TUHAN untuk kembali ke tanah Mesir. Sebagaimana yang tertuliskan dalam perikop sebelumnya bahwa Musa telah dibekali banyak mukjizat oleh TUHAN untuk membuat umat Israel percaya kepadanya. Mukjizat itu antara lain adalah tongkat menjadi ular (Kel. 4:2-5), penyembuhan penyakit kusta (Kel. 4:6-7), air menjadi darah (Kel. 4:9). Semua Firman ini sangat meyakinkan kita bahwa TUHAN benar-benar berkenan mengutus Musa kembali ke Mesir.
Ada hal yang menarik untuk kita cermati bersama, yaitu ketika TUHAN dalam bagian tengah perikop ini (Kel. 4:24-26) memiliki keinginan untuk membunuh Musa. Tentu, alasannya bukanlah hal yang sepele. Jika TUHAN sampai berikhtiar untuk membunuh Musa, itu berarti ada kesalahan fatal yang sudah dilakukannya. Akan tetapi, sekejap keinginan itu hilang ketika Zipora (istri Musa) memotong kulit khatan (sunat) salah seorang anak laki-laki mereka. Jika kita kaitkan antara ikhtiar membunuh TUHAN dengan sunat, maka ada kemungkinan bahwa kesalahan Musa adalah ia belum atau bahkan lupa menyunat anaknya tersebut. Maka, sampai pada titik ini dapat kita simpulkan bahwa langkah Zipora sangatlah tepat.
Sunat menjadi bagian yang penting dan tidak dapat dipisahkan bagi keagamaan umat Israel. Sunat merupakan tanda perjanjian Allah dengan Abraham (Kej. 17) yang terus diturunkan kepada generasi-generasi berikutnya. Sunat menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap anak laki-laki keturunan Abraham. Selain itu, sunat juga menjadi tanda konversi untuk orang-orang asing menjadi umat Allah (Kej. 17:12). Dengan demikian, anak laki-laki dari keturunan Israel juga terikat dengan perjanjian tersebut termasuk juga anak-anak Musa. Wujud sakramental Allah dengan umat Israel pada saat itu adalah dengan sunat.
Pertanyaan untuk Didiskusikan
- Mengingat bahwa Zipora bukanlah keturunan asli Israel! Mengapa Allah berkenan dengan tata cara sunat yang dilakukan oleh Zipora? Lalu, bagaimanakah tata cara sunat menurut umat Israel?
- Sejauhmana kita menghayati pelayanan sakramen Perjamuan Kudus secara online di kala pandemi terjadi? Bagaimana jika cara itu dipertahankan?
- Bagaimana pendapat saudara jika menjumpai tata cara pelayanan sakramen yang berbeda dengan tata cara GKJW? [DAR].
Pemahaman Alkitab (PA) Juni 2023 (II)
Bulan Kesaksian dan Pelayanan
Bacaan: Ibrani 13 : 1 – 16
Tema Liturgis: GKJW Menjadi Saksi Dan Pelayan Kristus Di Tengah Perubahan
Tema PA: Melayani Sesama Yang Terpinggirkan
Pengantar:
Ada cerita menarik tentang kehidupan seorang ODHA (Orang Dengan HIV/ AIDS). Dalam pengakuannya, setelah masyarakat mengetahui bahwa ia terkena AIDS, ia dianggap sebagai sampah masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, ia dan keluarganya dijauhi dan ada upaya untuk menyingkirkan mereka dari komunitas. Dalam hal beribadah pun juga demikian, meskipun diperbolehkan untuk mengikuti ibadah di gereja, namun harus duduk di luar gedung dan membawa kursi sendiri. Ujarnya, “Pernah saya menggunakan kursi gereja, tetapi mereka meminta untuk dialasi koran dan sesudah ibadah selesai, kursi yang saya duduki dibakar.” Cerita ini menjadi salah satu alasan GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) memberikan fokus pelayanan diakonia pada penanggulangan HIV-AIDS.[1]
Penjelasan Teks:
Ada banyak perdebatan yang terjadi ketika menelaah tentang Surat Ibrani. Mulai dari siapa penulisnya, siapa penerimanya, dan bahkan jenisnya sebagai sebuah surat juga banyak dipertanyakan. Akan tetapi, isi dari surat ini mengandung banyak nilai-nilai teologis yang menguatkan para pembacanya. Secara garis besar, surat Ibrani ingin menegaskan tentang posisi Tuhan Yesus sebagai Imam Besar. Kontruksi Kristologis sangat khas dari surat Ibrani ini. Surat Ibrani ini juga berisi nasihat-nasihat penguatan iman, oleh karena pada saat itu adanya tantangan dan bahaya penganiayaan yang dialami oleh pembaca. Sebagian dari mereka harus menanggung konflik yang berat dan menyakitkan, dan yang lainnya menyaksikan penderitaan saudara-saudara seiman mereka.[2]
Perikop ini (Ibrani 13:1-16) berisikan nasihat kepada para pembacanya supaya memperhatikan keberadaan dari orang-orang yang terpinggirkan. Nasihat itu diberikan dalam bentuk perintah untuk peduli atas keberlangsungan hidup orang-orang yang mendapat perlakuan-perlakuan tidak adil (Ay. 1-3). Dengan segala kondisi yang dihadapi, termasuk dalam penganiayaan haruslah memperhatikan orang lain yang menanggung beban yang sama. Bahkan dalam Ibrani 13:16, ditegaskan bahwa perbuatan-perbuatan baik yang demikian jauh lebih berkenan bagi Allah ketimbang korban-korban bakaran. Perbuatan baik dalam bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan menjadi poin penting pada nasihat dalam perikop ini.
Seakan ada perubahan arah makna pelayanan kasih, yaitu dari pelaksanaan ritual keagamaan menjadi tindakan nyata kepada sesama. Melayani Tuhan memang membutuhkan ketaatan kepada ritual-ritual keagaman yang ada, akan tetapi itu tidak cukup. Perlu adanya tindakan nyata atas iman yang kita miliki dengan mewujudkan pelayanan kasih kepada sesama. Berpijak pada pelayanan kasih yang sudah diberikan oleh Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah-Nya, maka sangat baik jika itu dapat pula dirasakan oleh orang-orang lain yang membutuhkan.
Pertanyaan untuk Didiskusikan:
- Bagaimana konsep pelayanan kasih yang telah diajarkan oleh Tuhan Yesus tentang saudara-saudara yang terpinggirkan?
- Siapakah saudara-saudara kita yang saat ini dapat dikatakan sebagai orang-orang yang terpinggirkan dan membutuhkan pelayanan gereja?
- Dalam konteks jemaat masing-masing, tantangan atau masalah sosial apakah yang muncul? Apakah yang dapat dilakukan oleh gereja dalam menjawab tantangan dan masalah tersebut? [DAR].
[1] Deeby Momongan, “Sebuah Kursi di Luar Gereja! (Pengalaman Berdiakonia GMIM untuk Penanggulangan HIV-AIDS)” dalam buku “Sebuah Kursi di Luar Gereja!: Kisah dan Pengalaman Diakonia Sosial Transformatif Gereja-gereja di Indonesia”, (penyunting: Suwarto Adi) Salatiga: SC Diakonia dan Trukajaya Pustaka Salatiga, 2013, hal.1-9
[2] Willi Marxsen, “Pengantar Perjanjian Baru: Pendekatan Kritis Terhadap Masalah-masalahnya.” Jakarta: Gunung Mulia, 2012, hal.269