Tema PKP V GKJW adalah Wujudkan GKJW yang mandiri dan berarti bagi semua ciptaan. Guna mendukung program peningkatan ekonomi warga GKJW dan usaha membantu pembiayaan operasional GKJW di luar persembahan (inkonvensional), maka Majelis Agung dalam Sidang ke-109/2014 telah memutuskan untuk mendirikan koperasi.
Koperasi memang bukan hal yang asing bagi warga GKJW, terbukti sudah banyak koperasi, pra-koperasi, KUB, UD, CU atau yang lain dengan beragam dinamika dan keberadaannya. Tetapi, untuk gerakan koperasi selingkup Majelis Agung adalah hal baru. Sebuah gerakan menggalang kebersamaan pada satu wadah usaha sekaligus memupuk persaudaraan.
Langkah besar ini ditempuh oleh PHMA sebagai kepanjangan tangan pendiri, dengan cara :
- Membentuk komite yang beranggotakan Pdt.Retnosari, Pdt. Kurniawan, Pdt. Puji Sugiarto, Bp. Hepi dari GKJW Malang (yang pada akhirnya digantikan oleh Bp. Suhadi).’
Tugas komite: menyusun AD-ART koperasi Panji GKJW dan menyiapkan rapat anggota perdana
(selain menyusun AD-ART yang menampung keragaman di GKJW, komite juga dihadapkan pada perubahan undang-undang tentang koperasi di Indonesia). - Pada tanggal 12 Agustus 2014 dalam rapat PHMA di Batu, komite menyerahkan tanggungjawabnya. Sekaligus PHMA mengadakan rapat anggota koperasi yang perdana (beranggotakan 19 orang hadir). Rapat anggota koperasi perdana ini sepakat memilih pengurus koperasi, yakni :
- Ketua: Bp. Adi Sanyoto
- Sekretaris: Bp. Kurniawan
- Bendahara: Bp. Indro Sujarwo
- Pembina: Bp. Suhadi
- Pengawas: Bp. Didit Hardianto, Ibu Yekti Rumentah & Bp. Christa Budi Prasetyanto Andrea.
- Nama Koperasi : PANJI
Panji = bendera tinggi – kehormatan – kejayaan, dll
Panji = patunggilan kang nyawiji - Berkedudukan di Jl. Sudanco Supriyadi 18 Malang
- Diantara banyak bagian, pasal dan atau poin di AD-ART ada beberapa yang perlu diinformasikan secara singkat, diantaranya :
- Masa jabatan pengurus 3 tahun…………dst
- Keanggotaan koperasi adalah seluruh warga GKJW
- Bidang usaha: konsumsi, pertanian, peternakan, perumahan dan unit simpan pinjam
- Koperasi primer dengan lingkup tanggungjawab se-Jawa Timur
- Permodalan, simpanan anggota (pokok Rp. 1.000.000,- dan wajib Rp. 20.000,- dengan ketentuan…dst), modal penyertaan, dll
- Pembagian Sisa Hasil Usaha : sebagaimana koperasi pada umumnya tetapi ada perbedaan prosentase diantaranya 15% untuk mendukung pelayanan selingkup GKJW.
- Langkah-langkah yang ditempuh pengurus sampai dengan informasi ini ditulis :
- Selalu berkoordinasi dengan PHMA
- Mengurus ijin mendirikan koperasi.
- Seluruh persyaratan telah dapat diwujudkan dan sekaligus sudah memperoleh rekomendasi dari Dinas Koperasi Kotamadya Malang
- Karena lingkup koperasi meliputi anggota se-Jawa Timur, maka pemberi ijin adalah dari pusat (Jakarta) melalui kantor P2T dan Dinas Koperasi Propinsi
- Pengurus sudah sampai pada tahap ini, seluruh dokumen persyaratan sudah hampir lengkap dan akta pendirian sudah berada di notaris (untuk yang kesekian kali direvisi, termasuk penggantian nama koperasi: dari Koperasi Panji menjadi Koperasi Panji Lestari). Notaris yang ditunjuk oleh kantor Dinas Koperasi Propinsi Jawa Timur
- Salah satu syarat yang belum yakni pengumpulan KTP anggota, 20 orang Kabupaten Malang dan 20 orang Kotamadya Malang.
- Apabila akta pendirian di notaris sudah selesai maka seluruh pengurus pembina dan seluruh pengawas akan menandatangani di depan notaris. Dan selanjutnya pengurus akan mengajukan badan hukum lewat kantor P2T-propinsi
Sembari mengurus badan hukum, koperasi Panji Lestari sudah mulai melakukan operasional kegiatan, diantaranya : menyiapkan ruang kantor dan toko, menyiapkan kesekretariatan sekaligus tenaga, menghimpun simpanan-simpanan khususnya dari anggota (PHMA), menghimpun KTP para pendeta (dan yang sudah membayar simpanan/walau dengan cara mengangsur, kami sudah masukkannya menjadi anggota koperasi), pertemuan-pertemuan tidak formal yang mempercakapkan langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Hal-hal yang menjadi harapan dan pemikiran kami adalah:
- Koperasi Panji Lestari kelak menjadi alat pelayanan yang membantu-mendatangkan kesejahteraan anggota dan sekaligus mendukung pembiayaan operasional Greja Kristen Jawi Wetan
- Koperasi Panji Lestari dapat saling bekerjasama dengan PT. BAUM, percetakan GKJW, Bakes dan juga lembaga-lembaga di luar GKJW.
- Seluruh bentuk pelayanan koperasi Panji Lestari dan juga informasi-informasi dengan cepat, akurat dapat mendarat kepada para anggotanya.
- Pergumulan kami saat ini diantaranya ; bagaimana keberadaan koperasi Panji Lestari-hubungan-langkah lanjutan dengan sudah adanya pra koperasi (koperasi yang belum berbadan hukum), KUB, KUWG, dll di daerah-daerah atau bahkan jemaat.
- Bagaimana cara/teknis bayar angsuran, baik simpanan, pinjaman atau bahkan modal penyertaan
- Bagaimana peran PHMJ, PHMD berkenaan dengan kelangsungan pinjaman (transaksi) dan kebertanggungjawaban apabila warga jemaat di lingkup pelayanannya menjadi anggota koperasi.
- Kemungkinan-kemungkinan membuka unit atau kantor cabang di setiap MD
- Koperasi Panji Lestari telah membuka rekening bank, yakni :
A.n : Indro Sujarwo. S.Ag. 141-00-1416496-6, Mandiri Cabang Wiyung-Surabaya.
Sampai dengan informasi ini ditulis pengurus telah mengupayakan hal-hal sebagai berikut :
- Seluruh persyaratan berkenaan dengan tempat kedudukan koperasi (Kotamadya) telah dapat diwujudkan dan sekaligus sudah memperoleh rekomendasi dari Dinas Koperasi Kotamadya Malang
- Karena lingkup koperasi meliputi anggota se-Jawa Timur, maka pemberi ijin adalah dari pusat (Jakarta) melalui kantor P2T dan Dinas Koperasi Propinsi, bersyaratkan Akta Pendirian dari notaris rekomendasi Dinas Koperasi.
- Puji Tuhan Akta Pendirian koperasi Panji Jawa Timur telah selesai. Tanggal pendirian dan nomor Akta: 10 Agustus 2015/01;pasal 7 ayat (1) dan pasal 8 UU No.25/92 Luluk Wafiroh, SH, SpN. Sampai di sini telah terjadi 3x perubahan nama mulai dari koperasi Panji, Panji Lestari dan akhirnya (sesuai Akta Pendirian) nama koperasi kita adalah KOPERASI PANJI JAWA TIMUR
- Pengurus masih melanjutkan pengurusan ijin pada tahap melengkapi dokumen yakni pengumpulan KTP anggota, 20 orang Kabupaten Malang dan 20 orang Kotamadya Malang, memasukkan bandel ijin ke kantor Dinas Koperasi Jawa Timur dan dinaikkan oleh dinas ke P2T untuk mendapatkan badan hukum. Persyaratan akan diterima setelah ada peninjauan dinas propinsi ke kantor dan sarana kerja serta kegiatan pengurus koperasi Panji Jawa Timur.
Ada beberapa catatan yang perlu juga kami informasikan diantaranya:
- Memang terasa begitu rumit, sebab kebetulan kita mendirikan koperasi di tengah perubahan pelaksanaan Undang-undang, sehingga seringkali penerapan aturan di masing-masing dinas terkait belum sama.
- Sembari mengurus badan hukum, koperasi Panji sudah melakukan operasional kegiatan, diantaranya :
- Menyiapkan ruang kantor dan toko
- Menyiapkan kesekretariatan dan rapat-rapat
- Membuka pendaftaran anggota baru sekaligus menghimpun modal, khususnya dari simpanan-simpanan anggota
- Jumlah anggota sampai dengan Februari 2016 : 84 orang
- Posisi Keuangan sampai dengan akhir Januari 2016:
Deposito Rp. 15.000.000 Rekening Tabungan Mandiri Rp. 70.985.478 Cash Rp. 600.000 Total Uang Rp. 86.585.478
Koperasi Panji akan terus membuka diri bagi para pendeta yang belum ikut di dalamnya. Sementara cara yang kami tempuh yakni : mencatat keanggotaan di saat ada pertemuan-pertemuan pendeta atau juga bagi para pendeta bisa titip mendaftarkan diri kepada PU PHMA di MD masing-masing.
- Demikian pula dengan cara membayar simpanan-simpanan (pokok Rp. 1.000.000,-/bisa diangsur 10x dan wajib Rp. 20.000,-/bulan) dapat dititipkan kepada PU PHMA di MD masing-masing atau langung via Bank dengan rekening : A.n : Indro Sujarwo. S.Ag. 141-00-1416496-6, Mandiri Cabang Wiyung-Surabaya.
- Pengurus mengagendakan untuk mengikuti kursus pembukuan koperasi dari Dinas Koperasi Malang (dengan tanpa dipungut biaya)
- Pengurus mulai mengadakan penjajakan kerjasama dengan BRI, PT.BAUM dan lain-lain berkenaan dengan permodalan dan arah serta bentuk bidang usaha
- Kami berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota yang sudah ada guna membicarakan antara lain :
- Rapat anggota tahunan dan teknis pelaksanaan rapat selanjutnya
- Langkah lanjut dari pengembangan koperasi.
- Masa kerja pengurus koperasi, dll
Demikian informasi kami. Kami sangat berharap masukan, usul, saran untuk kesempurnaan pelayanan koperasi Panji Jawa Timur. Mari kita galang kebersamaan dalam satu wadah usaha sekaligus memupuk persaudaraan, memperteguh persekutuan.
Hormat dan terimakasih kepada semuanya.
Malang, 11 Juni 2016
Pengurus Koperasi PANJI JAWA TIMUR
Adi Sanyoto
Kurniawan
Indro Sujarwo