Jeritan sosial: Cermin rusaknya relasi manusia dengan alam
Berawal dari kiriman link berita dari seorang sahabat yang juga adalah seorang pendeta melalui WAG, saya tergelitik untuk merespon berita dari CNN Indonesia pada 10 Juni 2025, tentang 3.090 petani di negara bagian Maharashtra, India, yang bunuh diri akibat tekanan perubahan iklim. Berita ini bukan sekadar narasi jauh di negeri lain. Bagi saya, seorang pendeta yang melayani di gereja dengan banyak jemaat agraris, ini adalah lonceng darurat yang menggema hingga ke sawah-sawah jemaat kita. Tanpa intervensi serius, baik secara struktural maupun spiritual, kita bisa menyaksikan tragedi serupa terjadi di negeri ini.
Perubahan iklim bukan hanya persoalan cuaca ekstrem atau statistik suhu global. Ia adalah soal ketimpangan. Ketika suhu naik, petani kecil yang paling terdampak. Ketika musim tak menentu, mereka yang tak punya akses teknologi pertanianlah yang gagal panen. Ketika gagal panen berulang, mereka yang tak punya cadangan ekonomi dan akses asuransi lah yang terpuruk dalam jerat utang. Di titik inilah krisis ekologis berubah menjadi krisis eksistensial.
Petani di Ambang Putus Asa
Di banyak kawasan agraris, kita dapat menyaksikan langsung bagaimana para petani mulai gelisah membaca langit. Hujan tak turun seperti biasanya, dan ketika datang, sering tiba dalam bentuk banjir bandang. BMKG menyebutkan bahwa setidaknya 60% wilayah Indonesia dalam dua tahun terakhir mengalami anomali iklim. Beberapa wilayah Jawa dan Nusa Tenggara mengalami kemarau panjang disusul hujan ekstrim yang menghancurkan tanaman. Perubahan ini menekan produksi pangan, menurunkan pendapatan petani, dan menambah ketidakpastian hidup.
Sayangnya, hingga kini perlindungan terhadap petani masih lemah. Skema asuransi pertanian masih terbatas jangkauannya. Subsidi pupuk tak selalu tepat sasaran. Petani kecil cenderung bergerak sendiri dalam menghadapi risiko yang bersifat sistemik. Dalam kondisi ini, tidak mengherankan jika depresi tumbuh secara senyap, menjalar di bawah permukaan, hingga pada akhirnya muncul sebagai keputusan tragis.
GKJW dan Tanggung Jawab Kenabian
Apa yang bisa dilakukan gereja dalam situasi seperti ini?
Dalam pemahaman iman Kristen, gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tubuh sosial yang hidup di tengah penderitaan masyarakat. Dengan demikian GKJW memiliki panggilan kenabian untuk bersuara bagi yang tertindas, memberi harapan di tengah putus asa, dan memperjuangkan keadilan bagi kehidupan. Krisis iklim hari ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal iman, keberpihakan, dan ketegasan spiritual terhadap sistem yang melukai ciptaan.
Pertama, gereja harus menyuarakan keadilan iklim. Dalam banyak hal, petani bukan penyebab utama krisis iklim, tetapi justru menjadi korban utamanya. Maka, gereja perlu terlibat dalam advokasi kebijakan yang berpihak kepada petani dan lingkungan. Gereja bisa menjadi mitra kritis pemerintah dalam mendorong kebijakan pertanian berkelanjutan, distribusi lahan yang adil, serta dukungan terhadap pengembangan teknologi pertanian yang adaptif terhadap iklim.
Kedua, gereja perlu menyediakan ruang pelayanan pastoral dan psikososial. Banyak petani tidak tahu ke mana harus mengadu ketika hasil panen gagal. Banyak pula yang menanggung tekanan ekonomi dan sosial tanpa akses pendampingan. Gereja dapat mengembangkan layanan konseling pastoral, pelatihan pendeta dan pelayan gereja tentang kesehatan mental, serta membangun komunitas suportif yang mampu mendeteksi dan merespons gejala depresi pada warga.
Ketiga, gereja harus menjadi tempat pendidikan dan aksi ekoteologis. Banyak umat belum menyadari bahwa merawat bumi adalah bagian dari iman. Gereja dapat menyelenggarakan pendidikan tentang pertanian organik, konservasi air dan tanah, serta memfasilitasi kerja sama antara kelompok tani dan komunitas iman. Dalam banyak kasus, gereja adalah satu-satunya institusi yang mampu menyatukan warga masyarakat lintas latar belakang.
Petani Adalah Penjaga Kehidupan
Petani bukan sekadar profesi; mereka adalah penjaga kehidupan. Dari tangan mereka, makanan di meja kita berasal. Namun hari ini, mereka menghadapi masa depan yang makin tak pasti. Jika kita membiarkan mereka berjalan sendiri menghadapi ancaman perubahan iklim, maka sesungguhnya kita telah gagal menjaga fondasi keadilan sosial bangsa ini.
Karena itu, respons gereja terhadap perubahan iklim tak boleh sekadar seremonial. Ia harus menjadi bagian dari strategi pelayanan dan agenda misi. Dalam teologi publik, kehadiran gereja di ruang publik harus mampu membela suara-suara yang tak terdengar. Petani, yang sering dianggap kecil dan tak penting, justru menjadi representasi dari suara Tuhan yang berseru dalam penderitaan.
Mencegah, Bukan Meratapi
Tragedi petani India tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari akumulasi keheningan publik, kelambanan sistem, dan ketidaksadaran kolektif terhadap krisis iklim. Kita masih punya waktu untuk mencegah tragedi serupa di Indonesia, jika kita mau mendengarkan, dan bertindak.
Gereja harus hadir sebagai suara peringatan dan pelindung kehidupan. Mari kita mulai dari hal yang paling nyata: mendengar cerita petani, mendampingi mereka dalam tekanan hidup, memperjuangkan sistem yang adil, dan bersama-sama membangun harapan. Karena iman yang sejati tidak diam di balik altar, tetapi bergerak di ladang-ladang yang tandus demi kehidupan yang tetap tumbuh. Biarlah semangat Bulan Kespel 2025: Generasi GKJW Bersaksi dan Beraksi dapat kita wujudkan bersama.
Mari kita jaga petani, jaga tanah, dan jaga harapan.
Penulis : Pdt. Abednego Adinugroho