Ekofeminisme

6 June 2016

Ekofeminisme adalah suatu gerakan yang menghubungkan antara feminisme dengan ekologi. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh penulis Prancis Françoise d’ Eaubonne dalam bukunya, Le Féminisme ou la Mort (1974). Ekofeminisme membahas di satu pihak, eksploitasi dan dominasi perempuan terhadap lingkungan; dan di pihak lain, berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan historis antara perempuan dan alam. Para Ekofeminis percaya bahwa hubungan ini digambarkan melalui nilai timbal balik ‘perempuan’ secara tradisional, pemeliharaan dan kerjasama, yang terjadi baik di kalangan perempuan maupun di alam. Perempuan dan alam juga bersatu dalam sejarah mereka, yang sama-sama pernah mengalami penindasan oleh masyarakat patriarki.[1]

Mengapa Gerakan Ekofeminisme muncul?

Gerakan Ekofeminisme ini muncul karena:

A. Pola Kehidupan Sosial Masyarakat yang masih Memposisikan Perempuan sebagai Pengelola Urusan Domestik.

Ketika berurusan dengan dunia keluarga, tradisi umumnya yang berkembang di kalangan masyarakat adalah: peran domestik menjadi “kewajiban” isteri (ibu/perempuan), dan peran publik menjadi “kewajiban” suami. Yang dimaksud dengan peran domestik adalah segala urusan kerumahtanggaan, seperti memasak, mencuci, menyeterika, membersihkan rumah, mengurus anak, dan lain sebagainya. Sedangkan peran publik adalah hal yang terkait dengan kemasyarakatan dan kegiatan atau pekerjaan di luar rumah.[2] Anggapan bahwa urusan domestik di rumah adalah urusan perempuan masih kuat mengakar di sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal pemaknaan tradisional terhadap kaum perempuan yang seperti ini, membuat perempuan diperlakukan dengan salah. Perempuan hanya selalu ditempatkan pada posisi domestik saja, yakni hanya diposisikan di wilayah intern yang bertugas mengurus kehidupan keluarga, dan bukan yang menjadi penopang utama keluarga.[3] Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa urusan rumah itu identik sebagai “urusan perempuan”.

B. Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas Pengelolaan Urusan Domestik.

Disimak dari perannya, maka dapatlah dikatakan bahwa aktivitas perempuan sangatlah membawa dampak yang besar terhadap lingkungan. Ini karena sebagian besar urusan rumah tangga diatur dan dikerjakan oleh perempuan (koreksi: karena banyak para pria/suami yang tidak mau melakukannya). Mulai dari berbelanja, memasak, membersihkan rumah, halaman, dan pekerjaan lain, pokoknya, segala urusan yang menyangkut rumah tangga. Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pekerjaan rumah tangga semacam ini seringkali dapat mengakibatkan adanya pencemaran terhadap lingkungan, yakni[4] :

Pemakaian bahan-bahan untuk mandi, mencuci, dan membersihkan lantai –– yang terbuat dari bahan kimia –– dapat merusak ekosistem tanah. Air sisa deterjen atau sabun yang telah digunakan lalu mengalir menuju ke tempat pembuangan, ternyata sangat berbahaya. Apalagi jika dialirkan langsung ke tanah atau halaman belakang rumah, maka ekosistem di dalam tanah akan hilang.

Perempuan sangat terikat dengan penggunaan tissue yang dibawanya ke mana saja mereka pergi. Parahnya, mereka tidak mengontrol pembuangan tissue setelah mereka pakai. Kebiasaannya, para perempuan dengan seenaknya membuang sampah tissue mereka. Permasalahan yang besar terletak pada bahan dasar untuk membuat tissue yang mengharuskan penebangan pohon secara besar-besaran.

Perempuan merupakan produsen sampah plastik terbesar saat berbelanja. Bagaimana tidak, jumlah kantong plastik yang dibawa pulang dalam bungkusan bahan belanjaan sangat banyak. Sesampai di rumah, mereka mengumpulkan dan membuangnya, padahal sampah plastik itu susah terurai di dalam tanah. Jika pembuangan sampah plastik ini tetap dilakukan secara besar-besaran dan tidak dikendalikan dengan cara daur ulang, maka ini akan menyebabkan pencemaran yang menyeluruh, baik terhadap tanah, air, maupun udara (apalagi jika plastik-plastik itu dibakar).

Perempuan senang menggunakan pestisida dan pupuk bunga semprot dari bahan kimia yang dapat merusak ekologi tanah. Jika diperhatikan, saat perempuan menyemprot tanaman hias di pekarangan rumah mereka, keesokan harinya tidak akan terlihat lagi belalang yang semula sering hinggap di sekitar tanaman itu.

Perempuan seringkali membuang sampah rumah tangga tanpa memisahkan sampah-sampah tersebut menjadi sampah kering atau sampah basah, sehingga sangat sulit untuk diproses dalam sistem daur ulang sampah.

Baca Juga:  Ketika Ibu-ibu GKJW Purwosari Jengger bersahabat dengan Alam

Pada saat mandi, mencuci, memasak, menyetrika atau mengerjakan pekerjaan rumah lainnya, perempuan seringkali tidak terlalu peduli dengan upaya penghematan energi. Biasanya, penggunaan air dan listrik ini dilakukan secara seenaknya dan bersifat boros.

Pemakaian alat-alat kosmetik yang terbuat dari bahan kimia dapat menyerap cahaya kosmik dari luar atmosfer hingga masuk ke dalam atmosfer bumi hingga cahaya yang masuk tidak dapat dipantulkan lagi. Akibatnya, suhu lingkungan menjadi panas karena lapisan ozon menipis. Jika semua wanita di dunia ini menggunakan kosmetik dalam skala besar, maka efeknya sangat besar, akan sama halnya seperti efek rumah kaca.

C. Kesadaran mengenai adanya hubungan historis antara perempuan dan alam.

Selain berkenaan dengan masalah eksploitasi dan dominasi perempuan terhadap lingkungan, Ekofeminisme juga berkaitan erat dengan soal: adanya hubungan historis antara perempuan dan alam.

Bumi oleh nenek moyang disebut sebagai Ibu Bumi, Ibu Pertiwi atau Ibu Shinta. Pertiwi (bhs Sanskerta: pṛthivī matā)[5] itu sendiri berarti Dewi atau Ibu Bumi (atau dalam bahasa Indonesia Ibu Pertiwi). Dalam Kitab Rgveda, Ibu Pertiwi ini adalah antonim dari Bapak Angkasa karena bumi dan langit seringkali disapa sebagai sebuah pasangan. Namun, mengapa bumi itu disebut sebagai Ibu? Ini tak lain adalah karena bumi menjadi tempat di mana manusia lahir dan ke mana jasad mereka kelak berbaring. Bumi yang memberikan kehidupan terhadap seluruh makhluk di dunia ini. Makanan dan minuman manusia ini tak lain berasal dari sari-sari bumi dalam wujud flora, fauna, maupun air. Itu artinya bahwa bumi mempunyai peran sebagai yang melahirkan, menumbuhkan dan memelihara segala makhluk.

Pemahaman ini sesungguhnya sesuai dengan isi Kitab Kejadian 1:11 dan 24, yang menyebutkan: Berfirmanlah Allah: “Hendaklah tanah menumbuhkan tunas-tunas muda, tumbuh-tumbuhan yang berbiji, segala jenis pohon buah-buahan yang menghasilkan buah yang berbiji, supaya ada tumbuh-tumbuhan di bumi.” Dan jadilah demikian. Berfirmanlah Allah: “Hendaklah bumi mengeluarkan segala jenis makhluk yang hidup, ternak dan binatang melata dan segala jenis binatang liar.” Dan jadilah demikian.

Oleh sebab itu, bagaikan perempuan yang menjadi penopang seluruh keluarga, keberadaan bumi juga memiliki peran serupa bagi kelanjutan hidup seluruh ciptaan. Bagaikan tubuh perempuan yang harus dijaga, sebagai penopang hidup manusia, bumi pun harus dijaga kelestariannya.

Konsep Ibu Bumi seperti ini ternyata tidak hanya ada di Indonesia. Sejumlah negara yang memiliki konsep ini pernah mengadakan Konferensi Ibu Bumi di Bolivia pada 2010. Dalam konferensi ini, sejumlah negara mendeklarasikan komitmen untuk memberikan kepada bumi hak untuk “bernapas”. Para peserta menyerukan agar menghargai alam karena hidup kita bersumber dari alam.[6]

Sumbangsih Gerakan Ekofeminisme terhadap Kelestarian Lingkungan

Telah dipaparkan sebelumnya bahwa Ekofeminisme adalah suatu gerakan yang menghubungkan antara feminisme dengan ekologi. Dari sini maka tak dapat dipungkiri bahwa arah gerakan ini sesungguhnya bertujuan tak lain pada terwujudnya sebuah aksi pelestarian lingkungan yang dipelopori oleh kaum perempuan dalam sebuah kesadaran feminisme.

Oleh sebab itu usulan-usulan yang dicanangkan oleh gerakan Ekofeminisme ini di antaranya adalah adanya upaya untuk mewujudkan:

A. Kemitraan Gender

Memang, gerakan feminisme itu pada dasarnya adalah sebuah upaya menuntut adanya persamaan hak antara kaum perempuan dan lelaki. Namun, adanya tuntutan persamaan hak ini hendaknya juga dibarengi dengan adanya upaya kerjasama yang baik antara kaum perempuan dan lelaki dalam sebuah hubungan kemitraan. Kaum lelaki bukanlah musuh kaum perempuan, demikian juga sebaliknya. Kaum perempuan juga bukanlah budak kaum lelaki, demikian juga sebaliknya. Maka, perlu adanya hubungan dan kerjasama di antara keduanya –– sebagai yang sama-sama menjadi penghuni muka bumi, yakni: sebuah hubungan dan kerjasama yang setara, seimbang, dan saling memanusiakan.

Dari pemahaman ini, maka gerakan ekofeminisme juga bertitik-tumpu pada terwujudnya sebuah hubungan dan kerjasama yang setara, seimbang, dan saling memanusiakan di antara kaum perempuan dan lelaki, yakni untuk sama-sama memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kelestarian bumi. Kaum perempuan dan lelaki hendaknya mampu saling membina, bekerjasama dan saling mengingatkan akan tanggung jawab bersama ini, yaitu: melestarikan hidup.

B. Pelestarian Lingkungan yang Dimulai dari Diri Sendiri

Perempuan merupakan para pelopor dan motivator terhadap upaya pemeliharaan lingkungan hidup. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh perempuan terkait hubungannya dengan pelestarian lingkungan, di antaranya seperti[7] :

Baca Juga:  Menanam Pohon, Menjaga Kehidupan

Mengurangi pemakaian deterjen yang berlebihan dan mengontrol pembuangan air limbah sabun dengan cara menampung di tempat tertentu agar tidak langsung dibuang ke tanah.

Perempuan dapat melakukan perannya di rumah untuk mengendalikan produksi sampah plastik dengan cara menghemat plastik saat berbelanja di pasar dengan cara membawa tas yang bisa dipakai berulang-ulang untuk memasukkan barang atau bahan belanjaan. Perempuan juga dapat mengurangi sampah botol plastik minum dengan cara membawa bekal minuman kemanapun mereka pergi dan menjadikan itu sebagai suatu kebiasaan untuk keluarganya.

Perempuan sebagai ibu yang mengatur segala urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah dan pekarangan, dapat membiasakan diri melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk lingkungan rumah dan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan pembagian sampah berdasarkan kategorinya seperti sampah basah dan sampah kering dengan cara menyediakan tempat khusus untuk pembuangan sampah dengan jenis yang berbeda tersebut. Misalnya, sampah basah dapat dikubur dalam tanah dan dijadikan kompos. Sedangkan sampah-sampah kering seperti kertas bekas dan botol-botol dapat didaur ulang dan digunakan lagi.

Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang dapat menjadi pendidik bagi anak-anak mereka. Dalam hal ini, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada anak-anaknya dari kecil sehingga si anak terbiasa melakukan hal-hal yang menjaga lingkungan dimanapun si anak berada.

Perempuan merupakan seseorang yang aktif melakukan penanaman di rumahnya masing-masing. Setidaknya hal ini dapat menjadi pilar untuk gerakan penghijauan lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Perempuan dapat terlibat langsung melalui suatu organisasi lingkungan dan melakukan sosialisasi langsung ke sesamanya. Hal ini dianggap lebih mudah untuk dipahami dan diterima oleh perempuan lainnya.

Perempuan sebagai sosok yang teliti dan telaten, dapat menjadikan permasalahan sampah menjadi peluang ekonomi dengan cara memanfaatkan sampah menjadi barang yang dapat digunakan lagi setelah melalui proses daur ulang. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan sampah karena dapat mengendalikan dan mengurangi sampah di lingkungan.

Perempuan dapat mendirikan komunitas lingkungan yang bergerak untuk mengajak kaum perempuan lainnya agar peduli dan melestarikan lingkungan sekitar pemukiman mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyalurkan tulisan melalui media agar penyebaran informasinya lebih meluas dan dapat dijangkau oleh masyarakat umum.

Mengurangi pemakaian kosmetik dalam skala besar. Selanjutnya, sisa-sisa dari bahan kosmetik yang telah digunakan tersebut dibuang pada tempatnya atau didaur ulang.

Dasar dari gerakan Ekofeminisme ini tak lain adalah untuk mewujudkan kesehatan, lingkungan yang bersih, air yang bersih dan jauh dari limbah pencemaran, ventilasi, tumbuhan dan lain-lain. Peran perempuan dalam rumah tangga, dalam masalah lingkungan di sekitar rumah dijelaskan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro dalam prinsip ke 20 deklarasi Rio: “Perempuan mempunyai peran penting dalam pengelola lingkungan dan pembangunan. Partisipasi penuh mereka sangat penting untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan”.


Catatan Kaki:

[1]     Encyclopædia Britannica, Encyclopædia Britannica Ultimate Reference Suite,  Chicago: Encyclopædia Britannica, 2011.

[2]     http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/15/pembagian-%E2%80%9Cperan-domestik%E2%80%9D-yang-berkeadil an-dalam-keluarga-419152.html.

[3]     Hal ini pernah secara tegas disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa pada acara talk show di Universitas Brawijaya, Malang, pada Selasa 23 Desember 2014.

Dikutip dari: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/12/23/nh0wah-mensos-perempuan-masih-diposisi kan-di-urusan-domestik.

[4]     http://educationandscienceduaribusepuluh.blogspot.com/2013/12/lingkungan-lebih-baik-dengan-mengubah.html

[5]     http://id.wikipedia.org/wiki/Pertiwi

[6]     http://sinarharapan.co/news/read/140422035/Alam-bagai-Tubuh-Perempuan-span-span-

[7]     http://readersblog.mongabay.co.id/rb/2013/05/23/pelibatan-perempuan-dalam-pengelolaan-sumber-daya-alam-untuk-meningkatkan-kualitas-lingkungan-hidup/

Renungan Harian

Renungan Harian Anak