Polemik pendirian rumah Ibadah bagi warga Jemaat Suwaru-Pepanthan Sumbersari yang didasari kesalahpahaman, akhirnya menemui titik terang. Sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, bahwa rencana pembangunan rumah Ibadah Pepanthan Sumbersari tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak dengan mengatasnamakan lembaga keagamaan tertentu.
Atas dorongan beberapa pihak yang berharap penuntasan masalah ini sesegera mungkin, Pdt. Natael Hermawan Prianto, selaku ketua Majelis Agung GKJW dengan beberapa pihak, melakukan koordinasi demi terwujudnya penyelesaian atas masalah tersebut. Hasil dari koordinasi tersebutlah yang akhirnya menjadikan polemik ini tidak terjadi berkepanjangan. Tepat pada hari Senin, 6 Maret 2023, warga Jemaat Suwaru – Pepanthan Sumbersari telah memperolehnya sebagai warga negara yang bebas untuk menjalankan kewajiban beragamanya.
Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh PHMA GKJW kepada para pemerhati kerukunan yang turut berjuang dalam hal ini, terutama lingkungan masyarakat sekitar Desa Sumbersari , Kepala Desa Sumbersari , Camat Gedangan, Danramil Gedangan, FKUB, MWC NU Gedangan, Ranting NU Sumberjo, PCNU Kab. Malang, dan yang teristimewa pihak GKJW berterimakasih kepada saudara terkasih Gus Aan Anshori, Mas Erick Priyanto, dan GAMKI Malang atas perjuangannya bagi warga Jemaat Suwaru-Pepanthan Sumbersari . Kiranya keharmonisan dan kerukunan tetap senantiasa tercipta dan kita perjuangkan di bumi Pertiwi kita ini.
Sumber foto : Facebook EP (Erik Priyanto)