Sidang Majelis Agung ke-119 GKJW

Majelis Agung (MA) GKJW saat ini tengah mengadakan sidangnya yang ke-119 di GKJW jemaat Sengkaling (Majelis Daerah Malang III). Sidang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 13 Juli 2022 dan diikuti oleh anggota MA dari 14 majelis daerah se-GKJW, para anggota Badan Pembantu Majelis Agung (sebagai Parampara/ penasehat) dan beberapa undangan.

Acara kebaktian pembukaan sidang dilayani oleh Pdt. Nur Dwi Pamudji dengan mengambil renungan dari I Korintus 12: 21-26 Tentang kesatuan gereja yang dapat dianalogikan dengan kesatuan anggota tubuh. “Kegunaan kedua belah tangan adalah untuk saling membantu & melayani. Bukan untuk saling menyikut & menjatuhkan.” Demikian ungkap Pdt. Nur Dwi Pamuji.

Penyampaian firman tersebut disampaikan Pdt. Nur Dwi dilengkapi dengan fragmen yang diperankan oleh Pdt. Inprima, Pdt. Sistrianto, dan Pdt. Bambang Setyo beserta para pelayan dari MD Malang III.

Sidang kali ini adalah sidang dauran, dimana sidang memilih anggota Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA) GKJW yang baru. Sidang akan memilih ketua, wakil ketua, sekretaris umum, wakil sekretaris umum, bendahara I, dan bendahara II Majelis Agung GKJW untuk periode 2022-2025.

Salah satu topik yang dibahas dalam persidangan kali ini ialah pembenahan tata kelola gereja. Selain itu, dibahas juga pendewasaan beberapa calon jemaat/ pepanthan menjadi jemaat mandiri dan pemencaran Majelis Daerah Malang III.

Sidang MA GKJW kali ini juga akan menahbiskan beberapa vikaris menjadi pendeta baru GKJW pada tanggal 10 Juli 2022.

 

Bagikan Entri Ini: