Sidang ke-115 Majelis Agung GKJW

6 July 2018
Para Pendeta GKJW Majelis Daerah Kediri Utara II menyampaikan berkat pada pembukaan Sidang ke-115 Majelis Agung GKJW

Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan mengadakan sidang ke-115 di GKJW Jemaat Pare (Majelis Daerah Kediri Utara II)  pada tanggal 5 hingga 10 Juli 2018. Bagi GKJW, Sidang Majelis Agung merupakan wujud nyata persekutuan jemaat-jemaat GKJW se-Jawa Timur.

Ibadah pembukaan sidang dilayani secara bersama (komunal) oleh para Pendeta dari Majelis Daerah Kediri Utara II.   Firman dari Yeremia 7:1-15 (Khotbah Yeremia mengenai Bait Suci) mengingatkan para pelayan gereja agar berhati-hati dengan maksud-maksud terselubung dalam pelayanan.

Beberapa topik yang dibahas dalam persidangan kali ini ialah revitalisasi IPTh. Balewiyata dan sentra-sentra-sentra pendidikan GKJW. Revitalisasi kedua institusi pendidikan tersebut dipandang perlu sebagai sarana membangun sumber daya manusia di GKJW.

IPTh Balewiyata sebagai lembaga yang ditunjuk membangun SDM GKJW saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana (baik program dan fisik) untuk melaksanakan tugas tersebut. Sidang Majelis Agung kali ini akan akan menggumuli bagaimana dapat mewujudkan hal tersebut terutama untuk sarana fisik.

Hal lain yang dibicarakan dalam persidangan ini ialah usulan pendewasaan beberapa calon jemaat. Empat calon jemaat yaitu Trosobo, Sekaran, Mulyorejo, dan Driyorejo dibahas pendewasaannya dalam persidangan kali ini.

Dibidang  Teologi, tema “Masa Raya Paskah di GKJW” menjadi salah satu perhatian dalam persidangan ini. Majelis Agung GKJW melalui Dewan Pembinaan Teologi dipandang perlu mengeluarkan pedoman yang lebih jelas tentang masa raya ini dan tradisi-tradisi didalamnya.

Sidang Majelis Agung kali ini diikuti oleh anggota majelis agung dari 14 majelis daerah se-GKJW, para anggota Badan Pembantu Majelis Agung (sebagai Parampara) dan beberapa undangan. Dalam persidangan ini akan ditahbiskan pula pendeta baru GKJW.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak