Pengurus YBPK pusat bersama dengan Bidang Penatalayanan GKJW mengadakan seleksi penerima beasiswa pendidikan sarjana bagi guru-guru YBPK. Sebanyak 24 orang calon penerima beasiswa yang mendaftar dalam seleksi ini dan mayoritas adalah para guru tingkat KB dan PAUD YBPK. Seleksi dilakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Kantor Majelis Agung GKJW.
Bpk. Drs. Soegeng Armadi, M.Pd. selaku Ketua Pengurus YBPK Pusat menjelaskan dalam sambutannya bahwa pemberian beasiswa kepada para guru YBPK ini adalah dalam rangka mengikuti kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap pengajar atau tenaga pendidik setidak-tidaknya menyandang gelar pendidikan strata I (sarjana). Selain itu pemberian beasiswa ini adalah wujud keseriusan YBPK dalam rangka mengembangkan kualitas para gurunya, “karena segala sesuatu itu berkembang seiring dengan berjalannya waktu”. Tutur beliau.
Program pemberian beasiswa bagi para guru YBPK ini merupakan program yang dijalankan oleh GKJW sejak beberapa sejak tahun 2019. Melalui sidang Majelis Agung tahun 2028, GKJW membetuk Pokja Beasiswa (dibawah naungan Bidang Penatalayanan) yang mendapatkan panggilan untuk menggali, mengelola, dan menyalurkan dana beasiswa bagi warga GKJW yang ingin menempuh pendidikan lanjut dan siap menjadi tenaga-tenaga yang akan dipekerjakan untuk menolong GKJW dalam mewujudkan visi dan misinya. Penggalian dana yang dilakukan oleh Pokja beasiswa adalah dengan menjaring para donatur dalam bentuk orang tua asuh, donatur atas nama lembaga eksternal maupun internal di lingkup Majelis Jemaat maupun Majelis Daerah GKJW. Program pemberian beasiswa ini biasa disebut sebagai bantuan beasiswa non-teologi.
“Pemberian beasiswa ini tidak semata-mata kita adakan dalam rangka mengikuti kebijakan pemerintah. Jika itu kita rasa menjadi kebutuhan, ada atau tidak ada kebijakan dari pemerintah, maka ya tetap harus kita lakukan” ungkap Pdt. Dadi Wirawan dalam sambutannya. Beliau pun menjelaskan bahwa jumlah dana untuk menjalankan program ini terbatas, maka jumlah guru yang akan mendapatkan bantuan beasiswa ini pun juga dibatasi hanya 5 orang setiap tahunnya. “Semoga jumlah penerima saat ini bisa bertambah di tahun-tahun ke depan”