Para pendeta, penatua, diaken, dan seluruh jemaat yang hadir mendoakan Pdt. Emanuel yang memasuki masa purna tugas.
Pdt. Emanuel resmi memasuki masa purna tugas secara kelembagaan sebagai pendeta Greja Kristen Jawi Wetan. Ibadah purna tugas (emeritasi) Pdt. Emanuel dilaksanakan di GKJW Jemaat Batu pada tanggal 18 September 2022.
Dalam khotbah bungsunya yang diambil dari Lukas 16:1-13, Pdt. Emanuel mengajak jemaat untuk memikirkan kembali bagaimana sikap seharusnya terhadap mamon (harta benda atau kekayaan) yang biasanya dipandang sebagai oknum jahat.
Jika mencermati baik-baik bacaan Injil tersebut, kita akan mengetahui bahwa kuasa jahat mamon itu akan aktif ketika seseorang menjadi hamba mamon. Oleh karena itu, kita seharusnya menjadi tuan atas mamon dan bukan sebaliknya.
Di hadapan Allah, kita adalah hamba. Kita memuliakan Allah di sepanjang hidup kita, termasuk dengan memakai harta kekayaan kita. “Hal ini karena kita adalah hamba Allah sekaligus tuan atas harta/ uang kita.” demikan ungkap Pdt. Emanuel
Pendeta Emanuel memulai pelayanannya sebagai pendeta GKJW sejak tahun 1995. Selama kurang lebih 27 tahun, beliau telah melayani sebagai pendeta baku di GKJW Jemaat Wonosalam (1995-2002), GKJW Jemaat Ngunut (2002-2011), GKJW Jemaat Tropodo (2011-2018), dan GKJW Jemaat Batu (2018-2022).
Prosesi purna tugas Pdt. Emanuel dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto. Dalam prosesi tersebut, dibacakan dan diserahkan surat keputusan emiritasi Pdt. Emanuel. Seluruh pendeta, penatua, diaken, dan jemaat yang hadir kemudian mendoakan Pdt. Emanuel.
Meskipun sudah memasuki masa purna tugas secara kelembagaan, GKJW masih mengakui kedudukan Pdt. Em. Emanuel sebagai pendeta. Pdt. Em.Emanuel masih tetap diperkenankan ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.
GKJW Jemaat Batu selanjutnya akan dilayani oleh Pdt. Nunung Setyawahana setelah Pdt. Emanuel memasuki masa purna tugas. Hal ini sesuai dengan keputusan bidang personalia dalam Sidang Majelis Agung ke-119 GKJW yang lalu.