by

Purna Tugas Pdt. Digdo Tjahjanto

27 February 2022

Satu lagi pendeta GKJW memasuki masa purna tugasnya. Pdt. Digdo Tjahjanto resmi mengakhiri masa pelayananannya secara struktural kelembagaan di Greja Kristen Jawi Wetan pada tanggal 24 Februari 2022.

Purna tugas Pdt. Digdo Tjahjanto ditandai dengan ibadah pembebastugasan (emeritasi) di GKJW jemaat Mulyosari, Surabaya pada tanggal 27 Februari 2022. Dalam ibadah tersebut dilantik pula Pdt. Samuel Enggar Hadi (pendeta baku GKJW jemaat Sidotopo) sebagai pendeta konsulen yang akan melayani GKJW jemaat Mulyosari untuk sementara waktu.

Pdt. Digdo Tjahjanto memberi judul “Perpisahan” untuk khotbah bungsunya. Saat berpisah dengan murid-muridnya (dikisahkan dalam Yohanes 14:27-31a), Yesus memberikan damai sejahtera sebagai “tinggalan” yang tak ternilai harganya. “Anugerah damai sejahtera Kristus adalah persatuan dengan Tuhan yang akan mencapai kepenuhannya saat berada di rumah Bapa.” demikian tandas Pdt. Digdo Tjahjanto.

Selanjutnya Pdt. Digdo Tjahjanto mengungkapkan bahwa perpisahan akan mengajarkan kita untuk menghargai pertemuan sebagai peristiwa berahmat yang tidak boleh disia-siakan. Dalam pertemuan dengan siapapun, hendaknya pertemuan tersebut membuahkan damai sejahtera, mengobarkan semangat mencintai Tuhan, membahagiakan sesama, dan melestarikan alam semesta.

Pdt. Digdo Tjahjanto ditahbiskan sebagai pendeta pada Sidang Majelis Agung GKJW tahun 1995 di Pare, Kediri. Selama 27 tahun masa pelayanannya, beliau telah melayani beberapa jemaat yaitu:

Sebagai pendeta baku:

  1. GKJW Jemaat Pulungdowo (1995-2002)
  2. GKJW Jemaat Wiyung (2002-2012)
  3. GKJW Jemaat Sukorame (2012-2014)
  4. GKJW Jemaat Mulyosari (2014-2022)

Sebagai pendeta konsulen:

  1. GKJW Jemaat Kraksaan (1999)
  2. GKJW Jemaat Luwung (2006)
  3. GKJW Jemaat Tumpak (2013-2014)
  4. GKJW Jemaat Sukolilo (2017)
  5. GKJW Jemaat Sidotopo (2019)

Prosesi purna tugas Pdt. Digdo Tjahjanto dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Tjondro F. Gardjito dan Pdt. Budi Cahyono selaku Sekretaris Umum Majelis Agung GKJW.  Dalam prosesi tersebut, Pdt. Digdo Tjahjanto menerima surat keputusan purna tugasnya sekaligus menerima doa dari seluruh jemaat yang hadir.

Sebagai pendeta emeritus, Pdt. Em. Digdo Tjahjanto selanjutnya masih diperkenankan melayani ibadah-ibadah di GKJW termasuk juga pelayanan-pelayanan sakramen. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.

Ibadah pembebastugasan Pdt. Digdo Tjahjanto dapat disaksikan melalui video diatas.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak