Pendeta Sumardi Memasuki Masa Purna Tugas

6 October 2025

Memasuki Minggu pertama di bulan Oktober ini, terdapat momen yang bersejarah dalam perjalanan pelayanan Pdt. Sumardi, S.Th. sebagai seorang pelayan Tuhan. Di mana tepat pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 beliau telah resmi memasuki masa emeritus.

Ibadah dan prosesi emeritasi  dilangsungkan di gedung gereja GKJW Jemaat Purwodadi-Kras (Majelis Daerah Kediri Utara I) dengan dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA. Momen yang penuh dengan makna tersebut dihadiri oleh keluarga besar warga Jemaat Purwodadi-Kras, perwakilan warga jemaat yang pernah dilayani, serta para pendeta aktif maupun emeritus di ruang lingkup pelayanan Majelis Daerah Kediri Utara I, serta tokoh-tokoh dan masyarakat di sekitarnya.

Pdt. Sumardi dilahirkan di Kediri pada tanggal 2 Oktober 1965. Setelah menempuh pendidikan teologi di Universitas Kristen Duta Wacana dan dinyatakan lulus pada tahun 1992, beliau mengikuti serangkaian proses penempatan vikar hingga dinyatakan layak tahbis melalui mekanisme Sidang Majelis Agung yang diadakan di GKJW Jemaat Madiun 14 Juli 1996.

Setelah secara resmi menyandang gelar sebagai seorang pendeta GKJW, Pdt. Sumardi kemudian mulai ditugaskan untuk melayani beberapa jemaat di ruang lingkup pelayanannya, diantaranya:

  1. GKJW Jemaat Ampelgading (MD Malang IV), tahun 1996 hingga 2003,
  2. GKJW Jemaat Randurejo (MD Mojokerto SB), tahun 2003 hingga 2013,
  3. GKJW Jemaat Bangkalan (MD Surabaya Timur I), tahun 2013 hingga 2019,
  4. GKJW Jemaat Purwodadi-Kras (MD Kediri Utara I), tahun 2019 hingga emiritus tahun 2025.

Melalui kotbah bungsu yang didasarkan pada teks Injil Lukas 17: 5-10, Pdt. Sumardi menyampaikan refleksinya bahwa setiap orang, khususnya pendeta tidak bisa lepas dari dinamika kehidupan pelayanan, karena Tuhan memang menghendaki hamba-Nya untuk berproses. Ada kalanya manusia merasa cukup, ada masanya merasa kurang, dan ada kalanya merasa berkelimpahan. Rasa cukup atau tidak, nyatanya itu bergantung pada penilaian masing-masing pribadi. Meskipun dalam kondisi tidak cukup pada faktanya Tuhan tidak pernah meninggalkan.

Sebagaimana Firman Tuhan yang menjadi bahan bacaan di tengah-tengah Ibadah tersebut, Pdt. Sumardi menyoroti pandangan murid-murid Tuhan Yesus yang merasa bahwa Iman yang dimiliki tidaklah cukup. Hal itu ditunjukkan dengan permohonan mereka kepada Tuhan Yesus agar menambahkan iman kepada mereka. Namun Tuhan Yesus memberikan jawab, bahwa seberapapun kecil iman yang ada dalam diri mereka, meskipun itu ukurannya sangat kecil “sekecil biji sesawi”, iman itu sudah mampu memberikan dampak yang luar biasa.

Momen puncak dari Ibadah emeritasi tersebut adalah dibacakannya Surat Keputusan Emeritasi oleh Sekretaris Majelis Daerah Kediri Utara I yang diikuti dengan prosesi doa bersama oleh para pendeta yang hadir. Setelah seluruh rangkaian ibadah berakhir, Pdt. Sumardi dengan didampingi segenap anggota keluarga menyampaikan kesan dan pesannya, diikuti dengan respon dari perwakilan PHMJ GKJW Jemaat Purwodadi-Kras, PHMD Kediri Utara I dan juga anggota PHMA.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Agung tentang emeritasi, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Em. Sumardi masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.

Video Ibadah Emiritasi Pendeta Sumardi dapat diikuti melalui video dibawah ini

Foto & Video : Tim Multimedia GKJW Jemaat Purwodadi-Kras

Renungan Harian

Renungan Harian Anak