Pembentukan Tim Asistensi: Upaya Mensinkronkan Empat Pedoman Organisasi GKJW

11 May 2023

Pertemuan antara Pelayan Harian Majelis Agung, Tim Investigasi, Tim Revisi Organisasi  Tata Laksana dan Keuangan (TROK), serta Tim Asistensi berlansung pada Rabu, 09 Mei 2023, di ruang Pendopo atas kantor Majelis Agung GKJW.

Agenda dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari ungkapan syukur atas setiap karya pelayanan yang sudah diperkenankan Tuhan untuk dilakukan di tengah kehidupan Gereja-Nya.

Pertemuan tersebut dikemas dalam nuansa silaturahmi, mempererat jalinan relasi bagi semua pelayan-Nya. Rasa syukur dihaturkan bagi kemuliaan Tuhan, yang telah berkenan menyertai Tim Investigasi, dalam menelaah situasi dan kondisi GKJW, terkhusus berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan harta kekayaan gerejawi.

Atas kerja kerasnya, Tim Investigasi telah berhasil memetakan kondisi GKJW terkait dengan penyelenggaraan organisasi, terkhusus dalam hal pengelolaan keuangan dan harta kekayaan di GKJW. Hasil dari pemetaan yang dilakukan oleh TIM investigasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuknya TROK melalui Sidang Majelis Agung. Tim ini kemudian melengkapi hasil pemetaan dari Tim Investigasi dengan menyajikan laporan Interim yang kemudian dilajutkan dengan penyusunan konsep pedoman dan tata kelola harta kekayaan dan keuangan.

Keempat konsep Pedoman yang telah disusun oleh TROK telah menjadi pembahasan dalam persidangan Majelis Agung, pada Sidang ke-120/2022 di Malang dan telah disahkan menjadi sebuah pedoman yang akan diberlakukan di GKJW secara bertahap pada waktu-waktu yang berjalan.

Dengan demikian Tim Investigasi serta TROK telah selesai dalam menjalankan tugas dan panggilan yang dipercayakan oleh Tuhan melalui gereja-Nya. Maka PHMA merasa perlu adanya badan khusus yang dipanggil dan dipercaya untuk dapat mensinkronkan pedoman-pedoman yang telah disahkan tersebut, selaras dengan konteks, situasi dan kondisi GKJW sebagai lembaga keagamaan yang telah berproses dalam persitiwa sejarah.

Dalam rangka sinkronisasi tersebut, sebagaimana juga tertuang dalam keputusan Sidang ke-120, maka dibentuklah Tim Asistensi yang beranggotakan: 1) Pdt. Abednego Adi Nugroho, S.Si, M. Hum., 2) Bpk. Didit August S., 3) Bpk. Ribut Sihono, 4) Bpk. R. Arja Sadjiarto, S.E., M.Ak., Ak., 5) Ibu Dr. Yenny Mangoting, S.E., M.Si., Ak., 6) Pdt. Gideon Hendro Buwono, M.Fil., 7) Bpk. Christ Yudha Prasetya, 8) Bpk. Agus Siswanto. Diharapkan, melalui Tim ini, segala bentuk keputusan dalam persidangan dapat dituangkan dalam formulasi pedoman dan pada saatnya mulai dilakukan di tengah kehidupan bergereja.

Silaturahmi berlangsung penuh persaudaraan. Semua bersepakat bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu untuk dilanjutkan. Dengan tekad dan niat baik yang dimiliki oleh setiap anak-anak-Nya, akan menjadi sumbangsih bagi setiap pertumbuhan dan perkembangan Gereja-Nya. Sebagai keluarga besar, GKJW sangat menghargai dan menghaturkan rasa terima kasih kepada Ibu, Bapak yang telah mempersembahkan karya pelayanan bagi Tuhan melalui Tim Investigasi maupun TROK. Selamat melayani bagi Tim Asistensi.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak