Purna Tugas Pdt. Inprima Kurnianto

5 October 2026

Ibadah Minggu pada tanggal 4 Oktober 2026 di GKJW Jemaat Gadang, menjadi momen yang istimewa bagi Pdt. Inprima Kurnianto. Mengingat pada hari itu, Pdt. Inprima secara resmi menyandang gelar sebagai pendeta emeritus di dalam ruang lingkup pelayanan Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW), setelah mengabdikan diri menjadi pelayan Tuhan selama kurang lebih dua puluh empat tahun lamanya.

Ibadah dan prosesi emeritasi tersebut dilangsungkan pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, bertempat di GKJW Jemaat Gadang. Sesuai dengan ketentuan, proses emeritasi ini dilayani langsung oleh Pelayan Harian Majelis Agung GKJW.

Acara yang penuh dengan makna tersebut dihadiri oleh keluarga besar warga Jemaat Gadang, perwakilan warga jemaat yang pernah dilayani, serta para pendeta aktif maupun emeritus di ruang lingkup pelayanan Majelis Daerah Malang I. Majelis Jemaat Gadang melalui panitia yang ditunjuk juga turut mengundang pejabat pemerintah setempat, persekutuan antar gereja-gereja dan denominasi, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat di sekitarnya.

Pdt. Inprima Kurnianto dilahirkan di Malang pada tanggal 3 Oktober 1966. Setelah menempuh pendidikan teologi melalui “Crash Program” di IPTh Balewiyata dan dinyatakan lulus pada tahun 2001, beliau mengikuti serangkaian proses penempatan vikar hingga dinyatakan layak tahbis pada 7 Juli 2002 di GKJW Jemaat Wonorejo (Majelis Daerah Besuki Timur).
Setelah memasuki babak baru sebagai seorang pendeta aktif di GKJW, Pdt. Inprima ditugaskan untuk melayani beberapa jemaat, di antaranya:

  1. GKJW Jemaat Argosari (MD Malang IV), mulai tahun 2002 – 2011,
  2. GKJW Jemaat Tumpuk (MD Kediri Selatan), mulai tahun 2011 – 2017,
  3. GKJW Jemaat Tulungrejo (MD Malang III Barat), mulai tahun 2017 – 2022,
  4. GKJW Jemaat Gadang (MD Malang I), mulai tahun 2022 – 2026.

Dalam perjalanan pelayanannya, Pdt. Inprima senantiasa didampingi oleh istri terkasih, Ibu Awida Gayatri, yang melangsungkan pemberkatan perkawinan di Malang pada 28 November 1993. Lewat perkawinan tersebut keduanya dianugerahi ketiga putra-putri, yaitu Yonathan Alfa Eka Arjuna, Tabah Natanael Dwi Wibisono, dan Elviera Gravina Abigail Gayatri.

Momen puncak dari Ibadah emeritasi tersebut adalah dibacakannya Surat Keputusan Emeritasi oleh Sekretaris Majelis Daerah Malang I yang diikuti dengan prosesi doa bersama oleh para pendeta yang hadir. Setelah seluruh rangkaian ibadah berakhir, Pdt. Inprima Kurnianto dengan didampingi segenap anggota keluarga menyampaikan kata pamitannya, diikuti dengan respon dari perwakilan PHMJ setempat, PHMD Malang I, dan juga anggota PHMA.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Agung tentang emeritasi, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Em. Inprima Kurnianto masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayanan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak