Bacaan : 2 Raja-raja 18 : 9 – 18 I Pujian : KJ. 52 : 1, 2
Nats: “Raja Asyur mengangkut orang Israel ke dalam pembuangan ke Asyur … oleh karena mereka tidak mau mendengarkan suara Tuhan, Allah mereka, dan melanggar perjanjian-Nya, … mereka tidak mau mendengarkannya dan tidak mau melakukannya.“ [ay.11-12]
Kebiasaan buruk yang dimiliki sebagian besar orang Indonesia adalah seringnya mengabaikan pentingnya memahami “kontrak perjanjian”. Hal sederhana misalnya ketika membeli barang elektronik, sebenarnya pabrik telah menyertakan buku-buku tipis yang berisi tentang cara penggunaan, petunjuk perawatan, serta jaminan yang ditanggung dengan syarat-syarat perjanjian yang sebenarnya mudah dipahami. Namun, karena alasan ribet ditambah budaya membaca yang memang tidak dimiliki, akhirnya hal sederhana dan penting pun disepelekan. Belum lagi sifat mudah tergiur dengan penipuan berkedok persahabatan, yang membuat kerjasama bisnis tanpa memikirkan “kontrak perjanjian” justru membuka celah lebar terjadinya pengkhianatan. Jika sudah terjadi penipuan, besarlah dendam. Sayangnya untuk menuntut pun juga tidak memiliki dasar yang kuat.
Kebiasaan buruk atas sulitnya belajar memahami dan melakukan, itulah yang perlu kita waspadai. Seperti orang Israel yang dibawa ke dalam pembuangan, justru terjadi karena mereka melanggar penjanjian dengan Allah. Apakah kita sadar bahwa kita pun memiliki ikatan “kontrak perjanjian” dengan Allah? Sebagai umat Tuhan kita memiliki perjanjian untuk mendengarkan suara Tuhan dan melakukannya. Cara mendengarkan Tuhan adalah dengan membaca dan merenungkan Kitab Suci. Apakah masih beralasan ribet? Terlalu tebal? Bahkan buku tipis saja seperti renungan harian apakah kita sudah menjalaninya dengan setia?
Saat ini mulai ubahlah kebiasaan buruk menganggap sepele dalam memahami suatu perjanjian. Karena manusia baru dianggap setia saat dia mampu memegang teguh janji yang dia miliki dengan Allah. Mari kita mulai membaca “kontrak perjanjian” dengan Allah. Agar tidak terjerumus menuntut tanpa dasar. Hanya ada dua: Perjanjian Lama (Pertama) dan Perjanjian Baru (Kedua). Lantas memahami petunjuk-Nya, merawat anugerah-Nya, dan tenang memegang jaminan (garansi) keselamatan-Nya. (dh).
“Jaminan (garansi) keselamatan berlaku selamanya jika paham Kontrak Perjanjian dengan Allah”