Studi Konsep Pranata Emeritasi Pendeta, Balewiyata, dan Pamong

13 March 2025

Dalam rangka sinkronisasi Tata Gereja dan Pranatanya, Pokja Revisi Tata Gereja GKJW telah menyelesaikan seluruh proses sinkronisasi dan merasakan perlunya penambahan beberapa konsep pranata dalam upaya melengkapi Tata Gereja GKJW. Untuk itu tiga Pranata ditambahkan.
Konsep Pranata tentang Emeritasi Pendeta, sebagai bagian dari Pranata Jabatan Gerejawi, untuk memberikan penghargaan kepada para pendeta yang telah menyelesaikan masa pelayanan aktifnya. Istilah yang digunakan dalam Tata Pranata 1996 adalah pembebas tugasan pendeta. Emeritasi pendeta merupakan upaya mengapresiasi para pendeta yang telah membaktikan hidupnaya untuk GKJW.

Konsep Pranata tentang Balewiyata ditambahkan karena dalam Pranata 1996, Balewiyata sebagai jantung teologi GKJW dalam sejarahnya membidani lahirnya Greja Kristen Jawi Wetan tidak disebutkan. Pranata ini memberikan keterangan tentang arah pelayanan Balewiyata dalam konteks saat ini dan ke depan serta mengatur sistem organisasi Balewiyata. Pranata ini menjadi salah satu bagian dari semangat revitalisasi Balewiyata.

Konsep Pranata terakhir adalah tentang Pamong Anak dan Remaja dan Pamong Pemuda. Pranata ini memberikan penghargaan pada pelayanan para pamong yang telah mendampingi pertumbuhan GKJW hingga saat ini dan mengembalikan peran pamong pada tugas awal ketika istilah tersebut digunakan di GKJW. Di Pranata ini ditambahkan juga Pamong Pemuda untuk mendampingi para pemuda dalam pertumbuhan iman dan kemandiriannya.

Ketika Konsep Pranata ini dapat dipelajari oleh warga dan menjadi studi di Jemaat dan Daerah. Hasil dari studi tersebut diharapkan diserahkan melalui Majelis Daerah kepada Pokja Revisi Tata Gereja paling lambat 30 April 2025.

Dalam rangka sinkronisasi Tata Gereja dan Pranatanya, Pokja Revisi Tata Gereja GKJW telah menyelesaikan seluruh proses sinkronisasi dan merasakan perlunya penambahan beberapa konsep pranata dalam upaya melengkapi Tata Gereja GKJW. Untuk itu tiga Pranata ditambahkan.
Konsep Pranata tentang Emeritasi Pendeta, sebagai bagian dari Pranata Jabatan Gerejawi, untuk memberikan penghargaan kepada para pendeta yang telah menyelesaikan masa pelayanan aktifnya. Istilah yang digunakan dalam Tata Pranata 1996 adalah pembebas tugasan pendeta. Emeritasi pendeta merupakan upaya mengapresiasi para pendeta yang telah membaktikan hidupnaya untuk GKJW.

Konsep Pranata tentang Balewiyata ditambahkan karena dalam Pranata 1996, Balewiyata sebagai jantung teologi GKJW dalam sejarahnya membidani lahirnya Greja Kristen Jawi Wetan tidak disebutkan. Pranata ini memberikan keterangan tentang arah pelayanan Balewiyata dalam konteks saat ini dan ke depan serta mengatur sistem organisasi Balewiyata. Pranata ini menjadi salah satu bagian dari semangat revitalisasi Balewiyata.

Konsep Pranata terakhir adalah tentang Pamong Anak dan Remaja dan Pamong Pemuda. Pranata ini memberikan penghargaan pada pelayanan para pamong yang telah mendampingi pertumbuhan GKJW hingga saat ini dan mengembalikan peran pamong pada tugas awal ketika istilah tersebut digunakan di GKJW. Di Pranata ini ditambahkan juga Pamong Pemuda untuk mendampingi para pemuda dalam pertumbuhan iman dan kemandiriannya.

Ketiga Konsep Pranata ini dapat dipelajari oleh warga dan menjadi studi di Jemaat dan Daerah. Hasil dari studi tersebut diharapkan diserahkan melalui Majelis Daerah kepada Pokja Revisi Tata Gereja paling lambat 30 April 2025.

Video Studi Konsep Pranata Emeritasi Pendeta, Balewiyata, dan Pamong dapat diikuti melalui video diatas

Renungan Harian

Renungan Harian Anak