Bacaan : Yosua 23 : 1 – 16 | Pujian : KJ. 446 : 1, 2
Nats: Tetapi mereka akan menjadi perangkap dan jerat bagimu, menjadi cambuk pada lambungmu dan duri di matamu (ayat 13b)
Suatu siang, seorang pemuda datang ke gereja untuk meminta surat keterangan dari gereja yang menyatakan bahwa dia telah berpindah keyakinan dari Kristen ke agama non-Kristen. Pendeta menemuinya dan bertanya apa yang melatarbelakangi dia berpindah keyakinan dengan begitu mendesak? Jawabannya singkat dan jelas, untuk keperluan menikah dengan gadis pujaan hatinya 3 bulan lagi. Dan ini adalah salah satu prasyarat yang harus dia penuhi di administrasi desa dan lembaga perkawinan dimana dia akan menikah.
Bagi yang bersangkutan ini mungkin bukan persoalan besar, tetapi bagi orang tua dan gereja ini adalah persoalan yang tidak sederhana. Gereja tidak hanya tempat beribadah, tetapi sebuah persekutuan hidup dimana anggota-anggotanya terikat dalam tugas panggilan dan tata cara hidup bersama (Tata dan Pranata). Keluar atau masuknya seseorang dalam persekutuan gerejawi bukan hanya urusan pribadi /individu saja, tetapi melibatkan satu persekutuan Tubuh Kristus (Jemaat).
Pemahaman, keyakinan dan sikap hidup dibentuk sejak dini di dalam keluarga, dilengkapi pendidikan dan dipengaruhi pergaulan dengan lingkungan. Jika didapati ada hal yang kemudian tidak sesuai dengan harapan tentunya semua kemudian perlu dievaluasi kembali. Bukan untuk mencari siapa yang paling bersalah, tetapi untuk memperbaiki diri, baik itu sebagai keluarga maupun gereja dalam pembinaan iman warganya.
Yosua memperingatkan betul bahwa memelihara kesetiaan iman di masa damai tidak lebih ringan dari peperangan fisik yang telah dimenangkan. Sikap tidak disiplin memelihara hukum dan ketetapan Tuhan, keengganan bersekutu dengan saudara seiman serta pergaulan yang buruk membawa akibat serius yaitu kemerosotan iman. Jika sudah demikian yang terjadi, bukan lagi manusia yang menjadi lawannya tetapi murka Allah, dan hidup sebagai seteru salib. (PAY).
Kecelakaan fatal terjadi bermula dari ketidak-disiplinan pengendara dan adanya peraturan yang dilanggar