Pokja Perlindungan dan Pendampingan Anak (P2A) Majelis Agung GKJW menggelar Rapat Kerja bersama Pokja P2A Daerah se-GKJW pada Sabtu–Minggu, 31 Januari–1 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan gereja yang aman, peduli, dan berpihak pada anak.
Rapat kerja diikuti oleh para pelayan P2A dari berbagai daerah GKJW, sebagai ruang belajar bersama, berbagi pengalaman, serta menyelaraskan langkah pelayanan perlindungan dan pendampingan anak di lingkungan gereja.
Raker P2A kali ini memiliki kekhasan melalui dua materi utama yang memperkaya peserta, baik secara teologis maupun praktis.
Materi pertama, “Menjadi Rekan Kerja Allah dalam Perlindungan Anak”, disampaikan oleh Dr. Luki Krispriyanto, S.Th., M.MPd, Pembimas Kristen Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, peserta diajak menyadari bahwa perlindungan anak merupakan panggilan iman gereja—sebuah wujud nyata keterlibatan umat sebagai rekan kerja Allah dalam menjaga martabat dan masa depan anak-anak.
Materi kedua, “Tata Kelola Manajemen Kasus Perlindungan Anak”, disampaikan oleh Bapak Budi Waluyo, praktisi P2A sekaligus paralegal. Sesi ini membekali peserta dengan pemahaman alur penanganan kasus, prinsip pendampingan yang aman dan berpihak pada korban, serta pentingnya kerja sama lintas pihak dalam penanganan kasus perlindungan anak secara bertanggung jawab.
Melalui rapat kerja ini, Pokja P2A di setiap daerah diharapkan semakin siap melayani, memiliki pemahaman yang searah, serta mampu membangun jejaring pelayanan perlindungan anak yang berkelanjutan di lingkungan GKJW.
Raker P2A GKJW menjadi langkah nyata gereja untuk terus belajar, bergerak, dan bersaksi—menghadirkan kasih Allah melalui perlindungan dan pendampingan bagi setiap anak
Berita : Pdt. Tamariska