Suasana yang berbeda tentu dirasakan oleh segenap warga Jemaat Glagahan dalam Ibadah sore hari pada saat Pdt. Natael Hermawan Prianto (Ketua) dan Pdt. Widi Nugroho (Wasekum) hadir sebagai utusan Pelayan Harian Majelis Agung untuk melayani Ibadah Emeritasi Pdt. Maskut yang dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Januari 2025 di GKJW Jemaat Glagahan (MD Mojokerto Surabaya Barat).
Di waktu hari mulai senja itu, tetesan air rintik hujan yang jatuh ke bumi seakan ingin turut menjadi saksi momen bersejarah dalam perjalanan pelayanan Pdt. Maskut sebagai seorang pendeta aktif di Greja Kristen Jawi Wetan. Segenap hadirin, mulai dari Pelayan Harian Majelis Daerah dan para pendeta di lingkup MD Mojokerto-SB, anggota keluarga, tamu undangan khusus, serta segenap warga Jemaat Glagahan pun larut dalam suasana penuh haru mendengarkan kotbah bungsu yang disampaikan oleh beliau.
Pdt. Maskut lahir di Malang pada 13 Januari 1965. Setelah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, panggilan Tuhan mulai terasa nyata dalam hidupnya. Pada tahun 1992, beliau memutuskan untuk melanjutkan pendidikan teologi melalui Crash Program yang diadakan GKJW bekerja sama dengan Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta. Dua tahun kemudian, beliau dinyatakan lulus dan segera menjalani masa vikariat di lingkup pelayanan GKJW.
Masa vikariat tersebut membentuk dan memantapkan beliau untuk menjadi pelayan Tuhan yang tangguh. Puncaknya, melalui Sidang Majelis Agung GKJW di GKJW Jemaat Pare pada 9 Juli 1995, Pdt. Maskut dinyatakan layak untuk ditahbiskan dan siap untuk diutus menjadi seorang pendeta GKJW. Sejak saat itulah, beliau diutus untuk melayani di beberapa jemaat GKJW, diantaranya:
[1] GKJW Jemaat Dawarblandong (MD Mojokerto SB) mulai tahun 1995 – 2002.
[2] GKJW Jemaat Kepuh Permai (MD Surabaya Timur I) mulai 2002 – 2011.
[3] GKJW Jemaat Ngantang (MD Malang III Barat) mulai 2011 – 2015.
[4] dan GKJW Jemaat Glagahan (MD Mojokerto SB) mulai 2015 hingga memasuki masa emeritus.
Keberadaan keluarga turut menjadi kekuatan bagi Pdt. Maskut dalam menjalani hidup berpelayanan di GKJW. Pada 26 Juni 1994 beliau telah mengikat janji suci dengan Ibu Retna Sumarliansih, seorang pendamping yang setia menemani dalam berbagai situasi. Dari pernikahannya tersebut, Tuhan menganugerahkan dua orang anak, Fandhitya Renaningtyas dan Eldaa Ngesti Safira.
Ibadah Emeritasi bukanlah akhir dari pelayanan Pdt. Maskut, melainkan awal baru untuk terus berkarya bagi Tuhan dalam bentuk dan di lingkup yang berbeda. Dalam pesannya, Ketua Majelis Agung, Pdt. Natael Hermawan Prianto, menggarisbawahi bahwa pelayanan sejati tidak berhenti pada saat seorang pendeta memasuki masa emeritasi, melainkan tetap berlanjut sampai dengan batas akhir kehidupannya.
Momen puncak dari Ibadah emeritasi tersebut adalah dibacakannya Surat Keputusan Emeritasi oleh Wakil Sekretaris Umum, Pdt. Widi Nugroho, S.Si yang diikuti dengan prosesi doa bersama oleh para pendeta yang hadir. Setelah seluruh rangkaian ibadah berakhir, Pdt. Maskut dengan didampingi segenap anggota keluarga menyampaikan kata pamitannya, diikuti dengan respon dari perwakilan PHMJ setempat dan PHMA.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan tertuang dalam Surat Keputusan Emeritasi, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Maskut masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.