Setelah mengabdikan diri menjadi pelayan Tuhan sebagai seorang pendeta di GKJW selama sekian puluh tahun lamanya, kini Pdt. Sarji, S.Th dinyatakan memasuki masa purna tugas (emeritus) tepat di usianya yang ke-60 tahun.
Ibadah emeritasi Pdt. Sarji dilaksanakan pada hari Minggu, 28 April 2024 bertempat di Balai Pertemuan Gereja Katolik Sakramen Mahakudus, Pagesangan, Surabaya. Dipilihnya tempat tersebut didasarkan pada pertimbangan terbatasnya daya tampung gedung gereja GKJW Jemaat Jambangan yang menjadi tempat terakhir Pdt. Sarji melayani sebagai pendeta aktif di GKJW.
Pelaksanaan Ibadah emeritasi tersebut dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA. Dalam ibadah dan prosesi tersebut juga dibacakan, serta diserahkan Surat Keputusan emiritasi Pdt. Sarji oleh Pelayan Harian Majelis Agung.
Pada momen yang penuh makna itu seluruh pendeta di lingkup pelayanan Majelis Daerah, penatua, diaken, dan warga jemaat yang hadir turut mendoakan dengan kesungguhan iman agar dalam menjalani masa emeritasinya, Pdt. Sarji dapat senantiasa dilimpahi penyertaan Tuhan Yesus.
Pdt. Sarji dilahirkan di Surabaya, pada tanggal 16 April 1964. Beliau menyelesaikan pendidikan Strata I di Sekolah Tinggi Teologia Duta Wacana (sekarang: Universitas Kristen Duta Wacana) pada tahun 1991, kemudian menjalani serangkaian masa vikariat di GKJW. Setelah proses vikariat tersebut selesai dijalani, beliau dinyatakan layak untuk ditahbiskan menjadi seorang pendeta GKJW dalam Sidang Majelis Agung tahun 1993 yang bertempat di GKJW Jemaat Mojowarno.
Tempat tugas pelayanan pertama beliau adalah di GKJW Jemaat Sumberpakem (MD Besuki Barat) pada tahun 1993-1996. Kemudian tugas pelayanan yang kedua adalah di GKJW Jemaat Bondowoso (MD Besuki Barat) pada tahun 1996-2002.
Dilanjutkan tempat tugas pelayanan ketiga di GKJW Jemaat Sengkaling (sekarang: MD Malang III Barat) pada tahun 2002-2009. Tugas pelayanan yang keempat di GKJW Jemaat Segaran-Dlanggu (sekarang : MD Mojokerto Surabaya Barat) pada tahun 2009-2016, dan yang kelima sekaligus menjadi tempat terakhirnya adalah di GKJW Jemaat Jambangan (MD Surabaya Timur II) yang dijalani mulai tahun 2016-2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Sarji, S.Th. masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.
Foto : Tim Multimedia GKJW Jemaat Jambangan