Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan lembaga dalam berbagai aspek, para stakeholder sebuah lembaga perlu memiliki gagasan-gagasan dan sedia untuk melakukan trobosan-trobosan agar upaya peningkatan kualitas tersebut dapat diwujudnyatakan secara optimal.
Demikian pula dengan keberadaan GKJW sebagai lembaga Gereja yang bergerak di bidang pelayanan keagamaan, senantiasa dituntut untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanannya. Didasarkan pada semangat untuk “Mandiri dan Menjadi Berkat” yang tertuang dalam tema Program Pembangunan Jangka Menengah (PPJM), para stakeholder GKJW berupaya untuk bekerjasama dengan semua pihak agar semangat tersebut benar-benar dapat diwujudkan.
Setelah melalui sekian kali pertemuan dan percakapan yang mendalam, antara GKJW dan PT. Protelindo pun bersepakat untuk menjalin hubungan kerjasama. Jalinan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepemahaman atau yang biasa dikenal MOU (Memorandum of Understanding) pada hari Jumat, 3 April 2024, di kantor Majelis Agung GKJW.
Berawal dari pertemuan Ketua Majelis Agung, Pdt. Natael Hermawan Prianto bersama beberapa pendeta tugas khusus dengan Bpk. Indra Gunawan, Direktur PT. Protelindo beserta petinggi perusahaan pada bulan November 2023 di Jakarta yang lalu, pihak PT. Protelindo melakukan kunjungan balasan ke kantor MA GKJW di Malang. Bpk. Indra Gunawan sendiri merupakan warga Jemaat GKJW diaspora (berada di luar lingkup teritorial pelayanan GKJW) yang sukses merintis dan mengembangkan perusahaan tersebut. Didasari pada semangat untuk dapat menjadi berkat bagi rahim gereja yang melahirkannya, beliau pun akhirnya menawarkan kerjasama yang nanti diharapkan berdampak positif bagi GKJW.
Di hadapan Pelayan Harian Majelis Agung dan Komisi Aset, pihak PT. Protelindo memperkenalkan profil perusahaan dan konsep kerjasama yang memungkinkan untuk dilakukan di antara keduanya. PT. Protelindo berencana membangun infrastruktur telekomunikasi di beberapa titik di Jawa Timur, khususnya yang berada di ruang lingkup pelayanan GKJW.
Selain ada nilai kontrak (yang disepakati) yang dapat menjadi sumber tambahan penerimaan jemaat, PT. Protelindo juga akan memberikan nilai Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam berbagai bentuk, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, maupun sarana dan prasarana publik.
PHMA dan Komisi Aset yang mendengarkan pemaparan dari PT. Protelindo pada saat itupun menyampaikan berbagai macam respon, pertimbangan, namun secara keseluruhan menyambut baik rencana kerjasama tersebut.
Perlu diketahui, (PT) Protelindo merupakan singkatan dari Profesional Telekomunikasi Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Perusahaan Sarana Menara Nusantara (bagian dari emiten Grup Djarum) yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi. Perusahaan ini berkantor pusat di Kudus, Jawa Tengah. Berdasarkan data terakhir, perusahaan ini mengoperasikan 28.698 unit menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam percakapan, sebelum dilakukannya penandatanganan MOU, Pdt. Natael menyampaikan bahwa keberadaan MOU yang akan ditandatangani tersebut merupakan payung besar yang nantinya menaungi kontrak-kontrak kerjasama yang akan dilakukan antara PT. Protelindo dengan lingkup-lingkup pelayanan maupun personal di GKJW.
“Pengelolaan aset di GKJW ini dilakukan secara bersama-sama. Meskipun sertifikat atas aset tersebut beratasnamakan GKJW, namun untuk aset-aset yang berada di lingkup pelayanan Jemaat, pengelolaannya dilakukan oleh majelis (pengurus) jemaat setempat. Demikian juga apabila titik pemetaan melalui citra satelit yang dilakukan oleh PT. Protelindo yang dianggap strategis ternyata merupakan titik yang berada di atas aset perseorangan (baik itu warga jemaat maupun bukan), maka kami pun mempersilahkan PT. Protelindo juga menyiapkan MOU dengan pemilik aset tersebut”, ungkap Pdt. Natael.
Protelindo pun memahami akan konteks GKJW tersebut dan memastikan bahwa kerjasama yang akan dilakukan tidak akan meninggalkan nilai-nilai dan prosedur yang dipegang oleh lembaga mitra dan prosedur yang semestinya dijalankan di lingkup pemerintahan. Ke depannya, pihak Protelindo akan melakukan percakapan dan pendekatan lebih lanjut kepada Jemaat atau personal yang mengelola aset-aset sesuai pemetaan mereka untuk kemudian membangun MOU dengan pihak tersebut.
Setelah percakapan tersebut, masing-masing pihak sebagai perwakilan lembaga masing-masing saling bergantian melakukan penandatanganan nota kesepamahaman. GKJW diwakili oleh Pdt. Natael selaku Ketua dan Pdt. Agung Siswanto selaku Sekretaris Umum Majelis Agung, sedangkan PT. Protelindo diwakili oleh Bpk. Indra Gunawan selaku Direktur.