Setelah menapaki perjalanan pelayanan sebagai pendeta aktif di Greja Kristen Jawi Wetan selama kurang lebih 30 tahun lamanya, Pdt. Hari Sabda Winedar dinyatakan masuk dalam masa emeritasi tepat diusianya yang ke 60 tahun.
Ibadah dan prosesi emeritasi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Januari 2025 di GKJW Jemaat Mulyorejo, Jemaat terakhir beliau ditugaskan untuk melayani sebagai pendeta aktif. Ibadah dan prosesi tersebut dilayani langsung oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA dengan disaksikan oleh Pelayan Harian Majelis Daerah dan para pendeta di lingkup MD Malang I, para pendeta dan tamu undangan khusus, serta segenap warga Jemaat Mulyorejo.
Pdt. Hari Sabda Winedar, S.Th. dilahirkan di Malang pada 24 Januari 1965. Setelah menyelesaikan jenjang pendidikan setingkat SMA, beliau yang lahir dan dibesarkan di tengah-tengah keluarga seorang pelayan, pada akhirnya juga memiliki panggilan iman untuk turut bekerja di ladang kepunyaan Tuhan di GKJW. Beliau memenuhi panggilan Tuhan itu dan memutuskan menempuh pendidikan teologi di STT Duta Wacana (sekarang: Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta) dan dinyatakan lulus pada tahun 1988. Beliaupun kemudian mendaftarkan diri ke GKJW untuk mengikuti proses vikariat guna semakin membentuk dan memantapkan kesiapan diri menjadi pendeta GKJW.
Nyatanya, masa vikariat yang dijalani oleh beliau di beberapa Jemaat GKJW tersebut telah benar-benar berhasil membentuk dan semakin memantapkan keteguhan hati serta kesiapan Pdt. Hari Sabda Winedar mengabdi sebagai pendeta di GKJW. Hal tersebut dibuktikan dengan ditahbiskannya beliau sebagai pendeta di GKJW melalui Sidang Majelis Agung yang dilaksanakan di GKJW Jemaat Tulangbawang – MD Malang I pada 11 November 1990.
Sejak saat itulah beliau secara bergantian ditugaskan oleh GKJW untuk melayani di beberapa Jemaat, meliputi:
1. GKJW Jemaat Dupak – MD Madiun (tahun 1990 – 1997),
2. GKJW Jemaat Mlaten – MD Surabaya Timur I (tahun 1997 – 2003),
3. GKJW Jemaat Turen – MD Malang II (tahun 2003 – 2012),
4. GKJW Jemaat Bondowoso – MD Besuki Barat (tahun 2012 – 2019),
5. dan GKJW Jemaat Mulyorejo – MD Malang I (tahun 2019 – 2025).
Dalam kotbah bungsunya, Pdt. Hari Sabda Winedar menyinggung tentang kecenderungan setiap orang, dimana mereka senantiasa diliputi dengan rasa takut dan kawatir. Oleh karena Tuhan mengetahui bahwa setiap orang memiliki kecenderungan tersebut, maka melalui Firman-Nya yang tertulis mulai dari Kitab Kejadian sampai dengan Wahyu, Tuhan mengingatkan agar kita “jangan takut!”. Tidak main-main, bahkan peringatan “jangan takut” itu dituliskan sebanyak 365 kali menurut catatan beliau, jumlah tersebut sama persis dengan jumlah hari dalam 1 tahun. Itu berarti, setiap hari kita diingatkan oleh Tuhan agar kita senantia tidak takut akan apapun juga.
Demikianlah juga, Pdt. Hari Sabda Winedar senantiasa berusaha untuk memantapkan hati, menjalani hari demi hari sebagai seorang pelayan dengan tidak terbelenggu oleh rasa ketakutan dan kekawatiran itu. Ketidaktakutan akan segala sesuatu itu tentu didasari oleh sebuah keyakinan bahwa Tuhan akan senantiasa memampukan dan menyertai. Maka sebagaimana Tuhan memampukan dan menyertai beliau di sepanjang masa pelayanan sebagai pendeta aktif di GKJW, maka beliaupun meyakini dan percaya bahwa Tuhan pun pasti akan memampukan dan menyertai hari-hari beliau setelahnya sebagai pendeta emeritus.
Momen puncak dari Ibadah emeritasi tersebut adalah dibacakannya Surat Keputusan Emeritasi oleh Sekretaris Umum, Pdt. Dr. Agung Siswanto, M.Th. yang diikuti dengan prosesi doa bersama oleh para pendeta yang hadir. Setelah seluruh rangkaian ibadah berakhir, Pdt. Hari Sabda Winedar dengan didampingi segenap anggota keluarga menyampaikan kata pamitannya, diikuti dengan respon dari perwakilan PHMJ setempat, PHMD Malang I dan juga PHMA.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan tertuang dalam Surat Keputusan Emeritasi, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Hari Sabda Winedar masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.