Bersamaan dengan seluruh umat Kristen memperingati hari turunnya Roh Kudus atau Pentakosta yang jatuh pada hari Minggu, 8 Juni 2025 dengan beribadah di gereja, segenap warga Jemaat GKJW Ngronggo melalui hari dan peristiwa itu dengan tambahan suasana berbeda. Hal tersebut terjadi karena pada saat yang sama, Pdt. Gito Prayitno, pendeta baku yang selama ini menemani perjalanan iman mereka di tengah-tengah persekutuan Jemaat secara resmi memasuki masa emeritasi.
Ibadah dan prosesi emeritasi tersebut dilangsungkan di gedung GKJW Jemaat Ngronggo dengan dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA. Acara yang penuh dengan makna tersebut dihadiri oleh keluarga besar warga Jemaat Ngronggo, perwakilan warga jemaat yang pernah dilayani, serta para pendeta aktif maupun emeritus di ruang lingkup pelayanan Majelis Daerah Kediri Utara I. Majelis Jemaat juga turut mengundang pejabat pemerintah setempat, persekutuan antar gereja-gereja dan denominasi, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat di sekitarnya.
Pdt. Gito Prayitno dilahirkan di Kediri pada tanggal 2 Juni 1965. Setelah menempuh pendidikan teologi melalui “Crash Program” di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) dan dinyatakan lulus pada tahun 1994, beliau mengikuti serangkaian proses penempatan vikar hingga dinyatakan layak tahbis melalui mekanisme Sidang Majelis Agung yang diadakan di Jemaat Pare pada 9 Juli 1995.
Setelah secara resmi menyandang gelar sebagai seorang pendeta GKJW, Pdt. Gito Prayitno kemudian mulai ditugaskan oleh GKJW untuk melayani beberapa jemaat di ruang lingkup pelayanannya, diantaranya:
- GKJW Jemaat Pujiharjo (MD Malang IV), mulai tahun 1995 – 2002,
- GKJW Jemaat Kertosono (MD Kediri Utara II), mulai tahun 2002 – 2011,
- GKJW Jemaat Wonosalam (MD Jombang Surabaya Barat), mulai tahun 2011 – 2017,
- GKJW Jemaat Ngronggo (MD Kediri Utara I), mulai tahun 2017 – 2025.
Selama kurang lebih 30 tahun lamanya menjalani masa pelayanan sebagai seorang pendeta katif di GKJW, Pdt. Gito senantiasa didampingi oleh istri terkasih, Ibu Krisana Nunik Yudiati yang telah bersama-sama menghidupi bahtera rumah tangga sejak 10 Maret 1979, serta dua buah hati mereka, Christa Putra Yudea dan Christa Andre Kharisma.
Melalui kotbah bungsu yang didasarkan pada teks Keluaran 13: 17-22, Pdt. Gito menyampaikan refleksinya bahwa Tuhan itu menunggu kesiapan manusia untuk menerima segala hasil dan anugerah Tuhan. Manusia seringkali tidak sabar dalam melalui proses demi proses ketika menjalani kehidupan, mereka terpengaruh dengan cepatnya perkembangan zaman sehingga menuntut segala sesuatu yang mereka harapkan dan inginkan dapat diperoleh secara instan atau cepat.
Sebagaimana bacaan Firman Tuhan, bangsa Israel dipimpin oleh Tuhan melalui Musa menuju Tanah Kanaan, tanah yang dijanjikan-Nya melewati berbagai proses yang lama di padang gurun. Hal itu direfleksikan oleh Pdt. Gito sebagai proses tempaan untuk menjamin kesiapan bangsa Israel nantinya ketika menempati tanah perjanjian. Justru berbagai proses dan waktu yang lama itu, berbagai mujizat Tuhan terjadi di hadapan mereka.
“Tetapi bangsa Israel yang tidak mengerti rencana dan maksud Tuhan, mereka nggremeng (menggerutu) ketika melalui proses itu”, ungkap Pdt. Gito.
Demikian juga proses yang dilalui oleh Pdt. Gito selama menjalani masa pelayanan, dirasakan bahwa Tuhan benar-benar menempa beliau sedemikian rupa. Lewat berbagai proses, suka dan duka ketika menjalani masa pelayanan, hal itu direfleksikan sebagai anugerah dari Tuhan yang semakin mematangkan kesiapan Pdt. Gito untuk menerima hasil dan anugerah pemberian Tuhan sebagai seorang pelayan Tuhan sampai dengan siap menjalani masa emeritasinya.
Momen puncak dari Ibadah emeritasi tersebut adalah dibacakannya Surat Keputusan Emeritasi oleh Sekretaris Majelis Daerah Kediri Utara I yang diikuti dengan prosesi doa bersama oleh para pendeta yang hadir. Setelah seluruh rangkaian ibadah berakhir, Pdt. Gito Prayitno dengan didampingi segenap anggota keluarga menyampaikan kesan dan pesannya, diikuti dengan respon dari perwakilan PHMJ setempat, PHMD Kediri Utara I dan juga anggota PHMA.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Agung tentang emeritasi, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Em. Gito Prayitno masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.
Video Ibadah Emeritasi Pdt. Gito Prayitno dapat diikuti diatas