Nama “GKJW Jemaat Silirbaru” resmi berubah menjadi menjadi “GKJW Jemaat Sumberagung” dalam sebuah ibadah khusus yang diadakan pada hari Minggu, 11 Oktober 2020. Ibadah peresmian nama baru jemaat tersebut dilayani oleh Pdt. Natael Hermawan, Wakil Sekretaris Umum Majelis Agung GKJW.
Perubahan nama ini mengacu pada letak geografis gedung gereja dan untuk menghidari kerancuan administrasi pemerintahan desa. Gedung gereja GKJW Jemaat Silirbaru terletak di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung. Nama “Silirbaru” sendiri sejatinya adalah nama dusun lain di seberang jalan (sebelah selatan) gedung gereja.
Mengacu pada hal tersebut, sebenarnya tidaklah tepat jika GKJW Silirbaru menggunakan identitas nama Jemaat “Silirbaru”. Apabila disesuaikan dengan letak geografis dan administrasi pemerintahan desa, dengan menggunakan nama dusun, maka sebenarnya Identitas nama Jemaat yang sesuai adalah “Jemaat Rejoagung”.
Berdasar atas persoalan tersebut, tentang adanya ketidaktepatan antara pemberian nama Jemaat dengan letak geografis dan administrasi pemerintahan Desa yang seringkali menimbulkan kerancuan dan permasalahan. Segenap warga dan anggota Majelis Jemaat akhirnya mengadakan pembicaraan.
Melalui proses rembug warga yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan digumuli dalam beberapa kali Sidang Majelis Jemaat mulai dari Sidang Majelis Jemaat ke III/2018, Sidang Majelis Jemaat keII/2019, dan Sidang Majelis Jemaat ke-I/2020. Dari seluruh upaya-upaya memperbincangkan kemungkinan bergantinya nama Jemaat ini pada akhirnya mendapat suatu keputusan bersama bahwa nama Jemaat GKJW Silirbaru dimohonkan untuk dirubah menjadi “GKJW Jemaat Sumberagung”, yang tidak lagi berdasar pada pemerintahan dusun, tetapi pada pemerintahan Desa. Keputusan dalam menentukan nama Jemaat Sumberagung diambil menimbang bahwa:
- Nama Jemaat Rejoagung dalam ruang lingkup pelayanan se-GKJW sudah ada yang mempergunakannya, maka tentu menjadi pertimbangan agar nama ini tidak dipergunakan demi kelancaran penataan dan pengelolaan dalam organisasi GKJW secara menyeluruh.
- Hanya terdapat satu GKJW sebagai organisasi gereja setingkat Jemaat di wilayah pemerintahan Desa Sumberagung Dengan merubah nama GKJW Jemaat Sumberagung – menyesuaikan dengan nama desa – maka diharapkan dapat membangkitkan nuansa psikologis tersendiri bahwa scope pelayanannya tidak hanya seruang lingkup dusun, melainkan seruang lingkup Desa Sumberagung.
Pada proses selanjutnya, melalui penghimpunan informasi Jemaat Kesilirbaru/Silirbaru – Sumberagung, Jemaat mengajukan sebuah usulan terkait dengan perubahan nama tersebut yang disertai dengan lampiran proposal kepada Sidang ke-75 Majelis Daerah Besuki Timur yang pada saat itu bertempat di GKJW Jemaat Purwosari.
Tidak memerlukan waktu yang cukup lama, ketika masuk pada sidang paripurna pembahasan usulan ini, peserta sidang menyampaikan persetujuan terhadap usulan yang diutarakan oleh Jemaat Kesilirbaru/Silirbaru Sumberagung, dikarenakan alasan-alasan dan latar belakang yang diutarakan dalam usulan tersebut sudah sangat jelas. Proses yang harus dilalui oleh Jemaat Kesilirbaru/Silirbaru – Sumberagung selanjutnya adalah membawa hasil keputusan Sidang ke-75 MD Besuki Timur terkait dengan usulannya ini kepada Sidang Majelis Agung GKJW.
Kala itu persidangan Majelis Agung sempat mengalami kendala dikarena mewabahnya pandemi covid-19 yang menyebar di seluruh penjuru dunia. Sidang Majelis Agung GKJW yang telah sampai pada persidangan ke-117, yang tadinya direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli, akhirnya baru bisa dilaksanakan pada bulan Agustus di tahun 2020. Bersyukur bahwa pada akhirnya usulan dari Jemaat Kesilirbaru/Silirbaru untuk mengganti namanya menjadi Jemaat Sumberagung dapat diputuskan tanpa proses yang berkepanjangan, sekali lagi dikarenakan alasan-alasan dan latar belakang yang diutarakan dalam usulan tersebut sudah sangat jelas.
Dalam keputusannya itu, PHMA memandati PHMD Besuki Timur untuk melakukan pendampingan terkait dengan proses yang harus dilalui oleh Jemaat selanjutnya, yaitu melaksanakan Ibadah peresmian (kepyakan) perubahan nama Jemaat Kesilirbaru/Silirbaru menjadi Jemaat Sumberagung. Oleh PHMD Besuki Timur, Jemaat diminta untuk menentukan atau memilih hari pelaksanaannya. Maka melalui keputusan sidang Majelis Jemaat ke-III di tahun 2020, segenap anggota Majelis memutuskan bahwa pelaksanaan Ibadah persemian nama Jemaat dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2020.
Puji syukur, dari seluruh anggaran yang ditetapkan oleh panitia, seluruh warga jemaat turut ambil bagian memberikan dukungan. Bahkan dukungan tidak hanya disampaikan oleh warga jemaat Kesilirbaru/Silirbaru–Sumberagung, melainkan juga diberikan oleh saudara-saudara seiman yang tergabung dalam Tim Multimedia GKJW Jemaat Banyuwangi yang menyediakan tenaga dan perlengkapan peliputan seluruh proses peribadatan untuk kemudian ditampilkan secara live streaming di channel Youtube GKJW Sumberagung.
Menariknya, dalam rangkaian acara peresmian perubahan nama Jemaat Kesilibaru/Silibaru – Sumberagung ini, panitia juga mengundang kehadiran tetangga di sekitar lingkungan gereja untuk mengadakan acara slametan secara adat Jawa, yang dilakukan pada hari terpisah, yaitu pada hari Sabtu, 10 Oktober 2010.
Sejarah GKJW Jemaat Silirbaru
Komunitas Kristen Silirbaru (Kesilirbaru) sudah ada sejak masa penjajahan Jepang, yaitu 1942. Komunitas pertama terbentuk dengan datangnya tujuh keluarga Kristen (15 Jiwa) yang berasal dari Ambulu, Jember. Kemudian disusul dengan komunitas keluarga Kristen kedua, yaitu terdiri dari tiga belas keluarga. Mereka adalah para petani unggulan yang membuka permukiman baru.
Atas semangat dan keteguhan iman yang mereka miliki, mereka dapat membeli sebidang tanah berukuran 1/8 H dan membangun tempat ibadah sederhana dengan berbahan utama kayu, dinding anyaman bambu, atap genting liat sebagai atapnya. Pada waktu itu mereka belum terorganisir, mereka hanya sekedar membangun sebuah komunitas yang saling mendukung dan menopang dalam iman.
Pada perjalanan selanjutnya, komunitas keluarga Kristen Silirbaru-pun diserahkan ke Jemaat Pesanggaran untuk dibimbing dalam status sebagai Pepanthan. Hingga pada tahun 1963 Pepanthan Silirbaru didewasakan sebagai jemaat yang mandiri. Seiring dengan proses pendewasaan pepanthan Silirbaru menjadi jemaat yang mandiri, jumlah orang-orang Kristen pun semakin bertambah, hal itu ditandai dengan munculnya pepanthan-pepanthan yang dilayani oleh Jemaat Silirbaru, yaitu: Pepanthan Kanal 3, Pepanthan Seneposari, Pepanthan Pulau Merah, Pepantahan Blok V, Pepanthan Kandangan-Sarongan, Pepanthan Sukomade, Kelompok orang Kristen Sumbergandeng, Kelompok orang Kristen Darungan. Merekapun dengan penuh semangat membangun gedung ibadah. Jumlah orang percaya yang tercatat pada waktu itu adalah 675 Jiwa.
Namun karena kurangnya perawatan dan perhatian, banyak diantara gedung gereja pepanthan-pepanthan yang dirubuhkan ataupun beralih fungsi menjadi gudang. Warga jemaatnya pun banyak yang pergi, meninggalkan iman percaya mereka, ataupun berpindah keanggotaan gereja. Beberapa diantara pepanthan diserahkan kepada Jemaat lain sekitar agar warga jemaat yang ada di dalamnya mendapatkan pendampingan iman lebih baik. Kini tinggal dua gedung gereja yang menjadi tempat warga jemaat Silirbaru menjalankan aktivitas peribadatannya, yaitu gedung gereja Induk dan gedung gereja Pepanthan Kandangan, di mana total keseluruhan anggota jemaatnya berjumlah +/- 80 KK.