Pdt. Yetti Anggraeni terpilih sebagai PAW Wakil Ketua Majelis Agung GKJW

30 June 2023

Di tengah-tengah jalannya Sidang ke-121/2023 Majelis Agung GKJW telah dilaksanakan pemilihan Wakil Ketua MA. Proses pemilihan Wakil Ketua kali ini dapat dikatakan dengan istilah Pengganti Antar Waktu (PAW), sebagai konsekuensi atas permutasian Pdt. Ardi Tjahjo Wibowo, dari Jemaat Madiun (MD Madiun) ke Jemaat Sengkaling (MD Malang III Barat).

Proses pemilihan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara dari antara anggota MA, yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih, bukan parampara atau peninjau. Sebelum proses pemilihan dilaksanakan, pimpinan sidang memberikan penjelasan secara singkat mengenai ketentuan jabatan Wakil Ketua sebagaimana diatur dalam Tata dan Pranata GKJW, bahwa Wakil Ketua bukanlah jabatan penuh waktu dan siapapun anggota Majelis Agung (tidak harus pendeta) dapat dipilih sebagai Wakil Ketua.

Proses pemilihan berlangsung dengan tertib dan lancar, hingga terpilihlah Pdt. Yetti Anggraeni dari GKJW Jemaat Tulangbawang, MD Malang 3 Barat. Sebagaimana lazim dilakukan, seusai proses pemilihan maka dilangsungkan penetapan Pdt. Yetti Anggraeni, sebagai Wakil Ketua Majelis Agung GKJW, melalui doa yang dipimpin oleh Ketua MA GKJW.

Setelah didoakan, Pdt. Yetti Anggraeni dinyatakan sah sebagai Wakil Ketua MA yang baru sebagai pengganti antar waktu, melengkapi formasi Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA) GKJW masa bakti 2022-2025. (Humas)

Renungan Harian

Renungan Harian Anak