Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Adisucipto selaku badan penyelenggara Universitas Widya Karya (UWK) – Kota Malang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) pada Rabu, 9 September 2026. Kesepakatan yang dilangsungkan di kantor Majelis Agung GKJW ini bertujuan untuk memperluas akses informasi pendidikan tinggi bagi jemaat serta jejaring institusi pendidikan di bawah naungan GKJW.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini diwakili langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Adisucipto, Budi Santoso Djaja, S.H., M.M., dan Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, S.Si., MBA. Langkah kemitraan ini diambil berdasarkan kesamaan visi kedua lembaga dalam upaya pengembangan generasi muda, khususnya dalam membuka dan memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.
Kerja sama yang disepakati akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun dan berfokus pada kegiatan sosialisasi edukatif. Dalam pelaksanaannya, UWK akan memberikan informasi secara menyeluruh mengenai program studi, program beasiswa, bantuan pendidikan, serta skema pembiayaan kepada warga Jemaat GKJW.
Sebagai bentuk dukungan, GKJW akan memfasilitasi komunikasi antara UWK dengan unit-unit sekolah-sekolah di bawah naungan YBPK GKJW serta memberikan ruang sosialisasi dalam berbagai kegiatan jemaat, seperti pada kegiatan pemuda maupun keluarga. Bentuk sosialisasi tersebut nantinya dapat diwujudkan melalui presentasi penerimaan mahasiswa baru, pameran pendidikan (education fair), seminar, lokakarya, hingga kunjungan kampus (campus tour).
Dalam menjalankan rangkaian program tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tetap menghormati tata ibadah, nilai-nilai, serta kewenangan internal masing-masing. UWK berkomitmen untuk memastikan setiap kegiatan sosialisasi di lingkungan GKJW murni bersifat edukatif dan tidak mengganggu esensi serta kekhusyukan kegiatan keagamaan.
Lebih lanjut, perjanjian ini menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk fasilitasi informasi kelembagaan. GKJW tidak memiliki kewajiban untuk menjamin kuota atau jumlah pendaftar ke UWK. Keputusan untuk mendaftar dan melanjutkan pendidikan di Universitas Widya Karya sepenuhnya merupakan hak prerogatif serta keputusan pribadi dari calon mahasiswa maupun orang tua dan wali.
Melalui kemitraan yang dilandasi prinsip saling menghormati, keterbukaan, dan akuntabilitas ini, UWK dan GKJW berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional di masa depan.