Merawat Bahasa Ibu, Merawat Iman dan Jati Diri

5 July 2025

Pemerintah Kota Surabaya melalui Peraturan Walikota No. 17 Tahun 2025 menetapkan Bahasa Jawa Krama Inggil sebagai muatan lokal wajib di sekolah-sekolah mulai jenjang TK sampai SMP melalui gerakan “Kamis Mlipis”. Sebuah gerakan dimana seluruh insan pendidikan di seluruh wilayah Kota Surabaya wajib menggunakan Bahasa Jawa Krama Inggil dalam berkomunikasi pada hari Kamis. Banyak pihak memberikan tanggapan positif, tetapi tidak sedikit pula yang menganggapnya sekadar romantisme budaya. Namun bagi kita, warga Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW), kebijakan ini menarik untuk kita jadikan cermin sekaligus pemantik untuk bertanya lebih dalam: Sudahkah kita turut serta menjaga bahasa ibu sebagai bagian dari spiritualitas dan identitas kita?

GKJW lahir dari rahim budaya Jawa, tumbuh dalam dialektika iman Kristen dan tradisi lokal. Frasa “Jawi Wetan” dapat dipahami bukan sekadar penunjuk geografis, tetapi sekaligus penanda bahwa gereja ini mengakar kuat di tanah asalnya. Bahasa Jawa bukan sekadar medium komunikasi, tetapi rumah makna tempat nilai, iman, dan pengharapan dilestarikan. Ketika kita mengabaikan bahasa ibu, kita bukan hanya kehilangan alat ucap, tetapi juga kehilangan sebagian wajah kita sendiri sebagai umat.

Dalam bukunya Cultural Identity and Global Process, sosiolog Stuart Hall menekankan bahwa identitas budaya bukanlah sesuatu yang statis, melainkan proses yang dibentuk, dirawat, dan dinegosiasikan terus-menerus. Maka, penggunaan Bahasa Jawa dalam kehidupan bergereja, baik dalam liturgi, pengajaran anak hingga lansia, maupun interaksi sehari-hari, bukan nostalgia, melainkan suatu bagian utuh perawatan identitas dalam dunia yang terus berubah.

Lebih dari itu, Bahasa Jawa Krama Inggil dengan nuansa kesantunan dan struktur relasionalnya memuat nilai-nilai injili yang luhur. Ia mengajarkan ajrih lan ngajeni, takut dan hormat, sebuah ungkapan yang secara cekak-aos dapat dipahami paralel dengan ajaran Alkitab tentang “takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan” (Amsal 1:7). Dalam logika bahasa Jawa krama, kita diajak rendah hati, tahu diri, tahu tempat, dan membangun relasi dengan sikap welas asih. Bukankah ini juga inti dari spiritualitas Kristiani?

Pakar bahasa dan pendidikan Prof. Lilis Suryani dari Universitas Negeri Yogyakarta menyebut bahwa kehilangan bahasa ibu pada generasi muda bisa menimbulkan keterasingan identitas dan kehampaan makna. “Bahasa adalah jembatan emosional antar generasi. Ketika itu runtuh, kita kehilangan akses ke warisan moral dan spiritual keluarga,” ujarnya dalam satu diskusi kebudayaan.

Peringatan ini cukup relevan bagi gereja kita. Generasi muda GKJW kini hidup di tengah arus globalisasi, teknologi, dan budaya instan. Jika gereja tidak menyediakan ruang yang cukup untuk menjembatani iman dan kebudayaan secara kontekstual, termasuk melalui bahasa, maka yang terjadi bukan sekadar krisis komunikasi, melainkan krisis spiritual.

Kita boleh belajar dari Paus Fransiskus, yang dalam Evangelii Gaudium (2013) menulis: “Evangelisasi bukan soal memaksakan kebenaran, tetapi menyentuh hati manusia dalam konteks budaya mereka.” Maka tugas gereja hari ini bukan sekadar meneruskan ajaran, tetapi juga menerjemahkannya dalam bahasa yang dikenali jiwa. Di sinilah urgensi pemakaian bahasa ibu seperti Bahasa Jawa Krama Inggil: untuk membumikan Injil agar tidak menjadi asing di tanah sendiri.

Lebih jauh lagi, menjaga bahasa ibu adalah bagian dari menjaga keutuhan ciptaan. UNESCO dalam Deklarasi Universal tentang Keanekaragaman Budaya (2001) menegaskan bahwa keragaman bahasa adalah fondasi pluralisme budaya dan pembangunan berkelanjutan. Artinya, gereja yang ikut serta dalam pemeliharaan bahasa lokal sejatinya juga ambil bagian dalam misi ekologis, menjaga bumi dalam segala keberagamannya.

Sebagai GKJW, kita memiliki warisan besar dalam penghayatan iman yang membumi. Liturgi berbahasa Jawa, tembang rohani seperti “Amung Godhong” atau “Aku Rehne Sekeng”, serta pemakaian tata bahasa yang halus dalam pelayanan pastoral, adalah warisan yang perlu dirawat, bukan diasingkan bahkan disingkirkan. Warisan ini bukan penghalang kemajuan, tetapi dasar yang kokoh untuk melangkah ke masa depan.

Program “Kamis Mlipis” yang digagas Pemkot Surabaya ini juga membuka ruang dialog antara lokalitas dan globalitas. Dalam era digital dan metaverse, justru pelestarian bahasa daerah dapat menjadi keunikan kultural yang bernilai tinggi. Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Deus mengingatkan bahwa di masa depan, budaya lokal yang lestari akan menjadi benteng terhadap kehampaan makna akibat modernitas yang seragam. Bahasa, terutama yang kaya nuansa rasa seperti Bahasa Jawa Krama Inggil, adalah reservoir makna eksistensial kita.

Maka mari kita jadikan momentum penetapan “Kamis Mlipis” oleh Pemkot Surabaya sebagai sebuah ajakan rohani: untuk kembali merengkuh bahasa ibu bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi sebagai sarana spiritualitas dan penginjilan. Bukan tidak mungkin GKJW terus menjadi pionir gereja kontekstual yang tidak hanya menyapa umat dengan Injil, tetapi juga dengan rasa. Di tengah dunia yang makin gaduh dan kering makna, mungkin justru lewat kata sederhana: “mangga”, “nyuwun pangapunten”, atau “matur nuwun sanget” kita bisa menghadirkan wajah Allah yang lembut, sabar, dan penuh rahmat.

Pdt. Abednego Adinugroho

Renungan Harian

Renungan Harian Anak