Salah satu Badan Pembantu Majelis Agung GKJW yang selama ini berkiprah dalam upaya peningkatan kesejahteraan pada usia pensiun bagi para peserta dan telah menerima beberapa penghargaan adalah DANA PENSIUN GKJW.
DANA PENSIUN GKJW merupakan sebuah badan pengelola Dana Pensiun yang telah diatur oleh Pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Sesuai Undang‐Undang, Dana Pensiun adalah Badan Hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan Manfaat Pensiun.
Sesuai Peraturan Dana Pensiun GKJW yang dibuat oleh Pendiri (Majelis Agung), Dana Pensiun Greja Kristen Jawi Wetan merupakan jenis Dana Pensiun Pemberi Kerja, yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Sedangkan maksud dan tujuan dibentuknya DANA PENSIUN GKJW adalah sarana penghimpun, mengelola dan mengembangkan dana guna meningkatkan kesejahteraan peserta, menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan bagi peserta beserta keluarga, meningkatkan motivasi dan ketenangan kerja untuk peningkatan produktivitas.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan, Dana Pensiun GKJW mengadakan lomba logo dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: :
- Lomba Desain Logo Dana Pensiun GKJW ini terbuka untuk seluruh warga GKJW.
- Peserta Sayembara Desain Logo Dana Pensiun GKJW ini merupakan perorangan (individu).
- Desain logo merupakan karya orisinil peserta (hasil pemikiran sendiri) serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam sayembara apapun.
- Desain logo yang dibuat tidak boleh mengandung unsur yang melanggar hak cipta dan merugikan kepentingan atau hak pihak lain.
- Desain logo harus berbentuk BULAT
- Desain logo yang akan dipertimbangkan adalah yang berkarakter, sederhana (simple), dan mudah diingat.
- Desain Logo Dana Pensiun GKJW harus mengandung menyertakan tulisan “Dana Pensiun GKJW” dan mempresentasikan nilai-nilai yang dimiliki oleh DANA PENSIUN GKJW.
- Desain logo yang diikutsertakan dalam lomba ini harus mengandung “unsur GKJW”. Peserta dapat menginterpretasikan sendiri unsur yang akan digunakan dalam logo.
- Desain logo harus disertai penjelasan latar belakang desain dalam bahasa Indonesia secara ringkas.
- Desain logo yang diikut sertakan dalam lomba ini dikirimkan dalam bentuk softocpy berupa vector (.cdr, .ai, atau sejensisnya) atau bitmap (.jpg, .png, .tiff, atau sejenisnya). Khusus untuk gambar bitmap, desain yang dikirimkan mempunyai ukuran sisi terpendek minimal 3.000 pixel dengan kerapatan 300 dpi dan latar belakang transparant atau putih. Profil warna yang digunakan: CMYK.
- Peserta dapat mengirimkan logo tersebut melalui email ke: dapen_gkjw@yahoo.com paling lambat diterima panitia pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 24.00 WIB.
- Bagi peserta yang mengikuti perlombaan ini wajib mencantumkan: Nama, Asal Jemaat serta Penjelasan mengenai logo dalam pesan email yang dikirimkan (seperti yang tercantum pada penjelasan poin 8 ketentuan ini).
- Proses seleksi pada setiap desain logo yang diikutsertakan perlombaan ini dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus Dana Pensiun GKJW dan akan diumumkan melalui website official GKJW (gkjw.or.id).
- Bagi peserta yang memenangkan perlombaan akan diberikan penghargaan.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: +62 813-4580-0800 (Call Center Dana Pensiun GKJW).