Bertempat di Kantor Majelis Agung GKJW, Dewan Pembinaan Teologi (DPT) dan Dewan Pembinaan Anak dan Remaja (DPAR) menggelar Rapat Kerja Terpadu (Raker) bersama Komisi Pembinaan di lingkup daerah (KPTD dan KPARD) se-GKJW pada hari Jumat dan Sabtu, 6–7 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan langkah pelayanan teologi serta pembinaan anak dan remaja di seluruh lingkup GKJW, sekaligus menjadi ajang evaluasi program kerja tahun sebelumnya.
Acara dimulai pada Jumat sore dengan Kebaktian Pembukaan yang dilayani oleh KPT-D Malang 1, dilanjutkan dengan arahan dari Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA) dan perkenalan anggota KPT-D masa bakti 2025–2028.
Puncak dari pertemuan hari pertama adalah sesi Pembinaan Terpadu yang mengusung tema penting: “Sinergi KPT-J dan KPAR-J dalam Pelayanan Kebaktian Minggu Anak dan Remaja.” Dalam pembinaan tersebut, ditekankan bahwa keberhasilan pelayanan anak dan remaja bukan hanya tanggung jawab satu komisi, melainkan hasil kolaborasi erat antara Komisi Pembinaan Teologi Jemaat (KPT-J) dan Komisi Pembinaan Anak dan Remaja Jemaat (KPAR-J). Fokus utama sinergi ini meliputi tiga tahapan krusial:
- Persiapan: Kolaborasi materi dan teologi yang sesuai dengan usia anak.
- Pelaksanaan: Kerjasama dalam teknis ibadah yang kreatif dan edukatif.
- Evaluasi: Peninjauan bersama secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Dalam sesi utamanya, Pdt. Ardi Rahardiyanto sebagai pemateri menekankan bahwa anak dan remaja adalah generasi penerus gereja yang membutuhkan pendampingan iman secara serius melalui sinergi antara KPT-J dan KPAR-J. Sinergi ini sangat krusial agar gereja dapat menghadapi tantangan zaman dan menjalankan tanggung jawab dalam tumbuh kembang iman anak. Sinergi tersebut diwujudkan melalui tiga langkah utama: membangun komunikasi bersama untuk menyatukan pemahaman teologis dan teknis, merumuskan solusi atas persoalan bersama seperti keterlibatan orang tua, serta menyediakan wadah pengembangan pelayanan bagi warga jemaat yang berpotensi.
Keterlibatan KPT-J dalam pelayanan anak dan remaja diatur secara terstruktur, mulai dari penyusunan jadwal pelayanan yang melibatkan Majelis Jemaat, khususnya Pendeta, hingga persiapan teknis ibadah. Dalam tahap persiapan, KPT-J berperan memberikan penjelasan teologis terkait bacaan Alkitab dan relevansinya bagi anak-anak, sementara KPAR-J menata tata kebaktian, lagu, dan alat peraga pendukung. Pendeta pun diharapkan hadir melayani Kebaktian Minggu Anak dan Remaja setidaknya satu bulan sekali sebagai bentuk tanggung jawab penggembalaan.
Pada tahap pelaksanaan, sinergi ini diwujudkan dengan penggunaan Tata Kebaktian dan materi renungan dari TIAR yang sudah dipersiapkan, serta pemanfaatan sarana pelayanan modern seperti LCD dan alat peraga untuk meningkatkan kualitas ibadah. Hal ini sejalan dengan semangat GKJW sebagai Gereja Intergenerasi, di mana gereja dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam persekutuan dan pelayanan, meskipun pelayanannya tetap bersifat kategorial berdasarkan usia (Balita, Pratama, Madya, dan Remaja).
Sebagai penutup materi, ditekankan pentingnya evaluasi bersama secara berkala, minimal satu semester sekali, yang dihadiri oleh Pendeta, KPT-J, KPAR-J, dan Pamong. Evaluasi ini mencakup metode pelayanan, suasana kebaktian, hingga tingkat kehadiran anak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Seluruh pelayanan ini diharapkan berlandaskan pada ketulusan dan kesetiaan, sebagaimana pesan dalam Efesus 4:16 bahwa setiap anggota tubuh Kristus harus saling menopang demi membangun diri dalam kasih.
Pada hari kedua, peserta mengikuti sinkronisasi Program Kerja Tahunan (PKT) untuk tahun 2026, termasuk informasi mengenai Akta Sidang ke-122 dan Sidang Istimewa ke-123 MA GKJW. Melalui rapat ini, diharapkan setiap daerah memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan hasil-hasil sidang lingkup Majelis Agung, Majelis Daerah, sampai ke lingkup jemaat.
Melalui Raker ini, setiap utusan daerah diharapkan membawa semangat kolaborasi kembali ke jemaat masing-masing. Pelayanan kepada anak dan remaja sebagai masa depan gereja harus mendapatkan landasan teologis yang kuat (tugas KPT) serta pola pembinaan yang tepat sasaran (tugas KPAR).