Pendewasaan Calon Jemaat Kucur

20 February 2022

Pendewasaan GKJW Jemaat Kucur ditandai pula dengan pelantikan penatua dan diaken yang baru

Majelis Agung GKJW mendewasakan Calon Jemaat Kucur menjadi jemaat mandiri ke-176 GKJW pada Hari Minggu, 20 Februari 2022. Sebelumnya Calon Jemaat Kucur adalah bagian dari GKJW Jemaat Sengkaling.

Pendewasaan GKJW Jemaat Kucur sebagai jemaat mandiri ditetapkan melalui keputusan Sidang Majelis Agung GKJW ke-118 tahun 2021 di Malang. Meski dalam pelaksanaannya, GKJW Jemaat Menganti terlebih dahulu didewasakan sebagai jemaat mandiri ke-177 (pada tanggal 21 November 2021 lalu). Namun, hal itu tidak merubah nomor urutan GKJW Jemaat Kucur sebagai jemaat mandiri GKJW ke-176.

Ibadah pendewasaan Calon Jemaat Kucur dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW Pdt. Tjondro F. Gardjito. Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Tjondro mengambil bacaan Alkitab dari Kisah Para Rasul kisah 2 : 41-47 tentang pertumbuhan sebuah jemaat.

Pdt. Tjondro mengungkapkan bahwa tumbuh kembangnya sebuah persekutuan menjadi jemaat dewasa memerlukan sebuah proses yang panjang dan terus menerus. Seperti perjalanan hidup manusia, sebuah jemaat juga mengalami tantangan dan pergumulan menjadi semakin dewasa dalam beriman kepada Kristus.

Dalam proses tumbuh tersebut, Tuhan mengutus orang-orang yang dipercaya untuk terlibat dalam pelayanan. Ini yang dipahami GKJW sebagai sebuah “panggilan”. Keterlibatan warga dalam sebuah pelayanan bertujuan untuk membangun persekutuan yang hidup serta menjawab tantangan jaman.

Lebih lanjut Pdt. Tjondro mengajak jemaat untuk belajar dari kehidupan jemaat mula-mula. Kehidupan jemaat yang dewasa di dalam Tuhan akan terlihat dari kehidupannya yang selalu :

  1. Tekun bersekutu untuk mendengarkan sabda Tuhan dan hidup saling mendoakan.
  2. Semangat untuk terus bersatu dalam bersekutu dan memuliakan Tuhan.
  3. Persekutuan itu mampu menjadi berkat bagi banyak orang.

Pertumbuhan sebuah jemaat harus diusahakan dan diwujudkan bersama-sama oleh warga maupun pejabat gerejanya. “Keterlibatan semua komponen itu membuat semua pihak sebagai ‘pemain’ dalam proes tumbuh-kembang sebuah jemaat.” Demikian Pdt. Tjondro mengakhiri khotbahnya.

Prosesi pendewasan ditandai dengan pengakuan dan janji warga GKJW Calon Jemaat Kucur, pelantikan penatua dan diaken jemaat yang baru dan penyerahan Surat Keputusan Pendewasaan dari Majelis Agung GKJW. Pendewasaan ini ditandai pula dengan pelantikan Pdt. Inprima Kurnianto (pendeta baku GKJW Jemaat Tulungrejo) sebagai pendeta konsulen yang akan melayani Jemaat Kucur.

GKJW Jemaat Kucur berada di wilayah Kecamaatan Dau, Kabupaten Malang. Persekutuan orang percaya di Kucur dimulai pada tahun 1968 saat Bapak Adikaslam mendapat bimbingan dari beberapa orang kristen di Pepanthan Selorejo.

Kini GKJW Jemaat Kucur memiliki 400 jiwa anggota (152 Kepala keluarga) dengan sebagian besar warga berprofesi sebagai petani kopi dan petani jeruk.

Renungan Harian

Renungan Harian Anak