Pembukaan Sidang ke-123/2025 Majelis Agung GKJW

26 June 2025

Majelis Agung (MA) Greja Kristen Jawi Wetan saat ini tengah mengadakan sidangnya yang ke-123. Tuan rumah dari persidangan ini adalah Majelis Daerah Malang II dan Jemaat yang ditunjuk untuk menjadi panitia lokal adalah GKJW Jemaat Sitiarjo.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, Sidang Majelis Agung ini dijadwalkan akan dijalankan selama empat hari lamanya, yaitu mulai tanggal 26-29 Juni 2025. Unsur-unsur yang menjadi peserta sidang ini, meliputi: anggota Majelis Agung GKJW yang merupakan utusan dari 15 Majelis Daerah dan anggota Angkatan, serta parampara yang meliputi Wakil Badan Pembantu MA, Anggota Komperlitbang MA, Anggota KP2MA, Sekretaris Bidang MA, dan Undangan-Undangan khusus.

Ibadah Pembukaan Sidang MA dilayani oleh Pdt. Ferry Novita Sukerdi, S.Si (Pendeta Jemaat GKJW Turen sekaligus menjabat sebagai Ketua PHMD Malang II) dengan mengambil renungan dari Efesus 4: 1-16. Pada awal khotbahnya, Pdt. Ferry mengungkapkan sebuah kenyataan yang terjadi di Negara Cina. Di Cina muncul sebuah tren di mana para pemuda saat ini sedang melakukan gerakan rebahan. Gerakan ini merupakan protes terhadap segala rutinitas kehidupan di negara Cina yang menjadi beban dan tekanan bagi mereka, dimana tuntutan kedisiplinan, kesuksesan kerja, dan rivalitas mewarnai segala sendiri kehidupan.

Surat Efesus 4:1-16 bercerita tentang situasi yang dialami oleh Paulus yang sedang tidak baik-baik saja. Bahkan sejak ayat pertama, kita ditunjukkan secara nyata bahwa Paulus nyatanya sedang berada di penjara. Meskipun di tengah situasi keterbatasan dan kesulitan, Paulus tetap memiliki semangat untuk melayani Tuhan dengan tetap menulis surat yang berisi tentang nasihat-nasihat kepada jemaat-jemaat yang digembalakannya. Khusus pada bacaan ini, Paulus menghendaki agar seluruh umat percaya dapat senantiasa mengupayakan kesatuan umat.

“Secara utuh dan secara sempurna, Paulus mengharapkan agar dalam segala aspek kehidupan umat di Jemaat di Efesus tetap memiliki kesetiaan dalam menghidupi pelayanan dan persekutuan bersama Tuhan”, ungkap Pdt. Ferry secara tegas.

Dalam konteks pelaksanaan sidang Majelis Agung 123/2025 kali ini, Pdt. Ferry pun menyampaikan refleksinya tentang Tema PPJM II GKJW “Mandiri dan Menjadi Berkat”, bahwa mandiri itu bukan berarti berjalan sendiri, dan menjadi berkat itu adalah tentang kesediaan untuk saling memberi dan mengasihi. Dengan demikian, Pdt. Ferry mengharap agar seluruh peserta sidang dapat senantiasa mengupayakan semangat dalam pelayanan dan persatuan di tengah persekutuan Gereja Tuhan, yaitu GKJW.

Setelah pelaksanaan Ibadah, acara berlanjut sesi resepsi. Acara Resepsi dibuka dengan tarian Jaipong yang dibawakan oleh Anak dan Remaja GKJW Jemaat SItiarjo: Ank. Yemima, Ank. Mercia, Ank. Angel, Ank. Lolin, dan Ank. Anya.

Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang diawali oleh Ketua Umum Panitia Sidang ke-123 Majelis Agung, yaitu Pdt. Dwi Cahyono, S.Si yang penuh kehangatan menyambut para peserta dan tamu hadirin dalam acara yang penuh makna tersebut.

Sambutan kemudian disampaikan oleh Pdt. Natael Hermawan Prianto, MBA yang secara khusus menghaturkan rasa terimakasihnya atas kerja keras tuan rumah dan panitia lokal: MD Malang II dan Jemaat Sitiarjo, kehadiran para peserta Sidang dan terkhusus kepada para tokoh undangan.

Begitupun doa dan pengharapan disampaikan oleh Kepala Desa Sitiarjo, Ibu Mamiek Misniati, agar pelaksanaan Sidang dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan lancar di tengah-tengah sambutannya. Beliaupun menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam atas kehormatan melalui undangan yang diberikan.

Selanjutnya, sebagai wujud penghargaan kepada para tokoh undangan, Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael menyerahkan cindera mata di hadapan segenap yang hadir. Puncak dari Ibadah dan Resepsi Pembukaan Sidang ke-123 Majelis Agung GKJW ditandai dengan prosesi pemukulan gong yang dilakukaan oleh Kepala Desa Sitiarjo yang didampingi oleh Ketua Majelis Agung.

Selain membahas dan memutuskan hal-hal yang menjadi materi yang bersumber dari laporan dan usulan Pelayan Harian Majelis Agung, Badan Pembantu Majelis Agung, serta dari 15 Majelis Daerah, Sidang Majelis Agung kali ini juga akan menjalankan agenda dauran (lepas-lantik) bagi anggota Majelis Agung daur 2022-2025 yang akan dilanjutkan daur 2025-2028. Keanggotaan Majelis Agung terdiri dari unsur tujuh orang yang masing-masing merupakan utusan dari 15 Majelis Daerah, tujuh orang anggota angkatan yang nantinya akan dipilih dan diputuskan di tengah persidangan.

Video Ibadah dan Resepsi Pembukaan Sidang ke-123/2025 Majelis Agung GKJW dapat diakses dibawah ini

Renungan Harian

Renungan Harian Anak