Setelah genap memasuki usia yang ke-60 tahun, Pdt. Muryo Djajadi secara resmi mengakhiri masa pelayanannya sebagai pendeta aktif di Greja Kristen Jawi Wetan.
Ibadah emeritasi atas Pdt. Muryo Djajadi dilakukan pada hari Minggu, 26 November 2023 di GKJW Jemaat Mojowarno dan dilayani oleh Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto. Dalam prosesi tersebut, dibacakan dan diserahkan surat keputusan emiritasi, dan seluruh pendeta, penatua, diaken, dan jemaat yang hadir kemudian mendoakan beliau.
Pdt. Muryo Djajadi dilahirkan di Malang, 18 Oktober 1963. Setelah menempa diri dalam dunia pendidikan tingkat dasar sampai tingkat atas, menjalani dunia pekerjaan dan pelayanan di Jemaat sedemikian rupa, pada tahun 1994 beliau mengambil komitmen untuk menjadi seorang seorang Pendeta dengan memutuskan mengikuti program pendidikan Crash Program yang diselenggaran oleh GKJW melalui studi di Universitas Kristen Duta Wacana.
Setelah menjalani masa vikariat selama kurang lebih satu tahun lamanya, beliau dinyatakan layak tahbis menjadi seorang pendeta GKJW, dan ditahbiskan dalam pelaksanaan sidang Majelis Agung 09 Juli 1995 di Jemaat Pare.
Selama menjadi pendeta aktif di GKJW, beliau melayani dibeberapa jemaat diantaranya: pertama di GKJW Jemaat Sidoreno (MD Besuki Barat) pada tahun 1995-2002, kedua di GKJW Jemaat Bondowoso (MD Besuki Barat) pada tahun 2002-2011, dan penempatan ketiga di GKJW Jemaat Babatan (MD Surabaya Timur II) pada tahun 2011-2019. Keempat sekaligus menjadi tempat terkahir pelayanan beliau sebagai pendeta aktif adalah di GKJW Jemaat Mojowarno (MD Jombang Surabaya Barat) pada tahun 2019-2023.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meskipun seorang pendeta sudah memasuki masa purna tugas (emeritasi) secara kelembagaan, namun status kependetaannya tetap melekat. Dalam hal ini, Pdt. Muryo Djajadi masih dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan gerejawi, termasuk dalam pelayananan sakramen. Karena masa emeritasi adalah masa bagi seorang pendeta dilepaskan dari jabatan struktural, namun tetap memiliki peran sebagai pendeta fungsional. Hal ini sesuai dengan Tata dan Pranata GKJW tentang jabatan-jabatan khusus.
Video Ibadah Emiritasi Pdt. Muryo Djajadi dapat dilihat diatas.