Bacaan : Yesaya 61 : 1 – 4, 8 – 11 | Pujian: KJ 87 : 1, 2
Nats: “Sebab Aku, TUHAN, mencintai hukum dan membenci perampasan dan kecurangan…” [ayat 8]
Alkitab Perjanjian Lama banyak sekali mengisahkan tentang hukuman-hukuman yang dialami oleh bangsa Israel. Hukuman-hukuman bagi bangsa Israel berlaku dalam berbagai bentuk, misalnya: dikalahkan musuh, dikuasai oleh raja yang lalim, dibuang ke negeri asing. Hukuman-hukuman tersebut dijatuhkan bukan tanpa sebab. Hukuman yang diterima sebenarnya merupakan konsekwensi perbuatan bangsa Israel itu sendiri.
Meskipun bangsa Israel seringkali dihukum, namun Tuhan tidak membiarkan bangsa itu terus menderita. Melalui para nabi, Tuhan juga mengabarkan pembebasan dan penyelamatan bagi bangsa Israel. Pesan nabi Yesaya dalam bacaan ini merupakan salah satu pesan yang berisi kabar selamat sebagai pengharapan bagi bangsa Israel yang sedang mengalami situasi yang sangat berat. Bertahun-tahun mereka dijajah dan dibuang ke negeri asing. Mereka merindukan pembebasan dan Tuhan memberi mereka harapan. Harapan itu berisi kabar baik untuk yang sengsara; perawatan untuk orang yang remuk hati; pembebasan bagi yang ditawan; penghiburan bagi yang berkabung; perhiasan kepala (simbol kemegahan) sebagai ganti abu (simbol keprihatinan); pembangunan kembali kota-kota yang hancur (ayat 1-4). Kabar selamat yang disampaikan sungguh memberi harapan bagi bangsa Israel.
Selain kabar selamat sebagai pengharapan, ada hal penting yang harus juga diperhatikan oleh umat. Disebutkan dalam rangkaian kabar keselamatan itu bahwa Tuhan mencintai hukum, membenci perampasan dan kecurangan. Artinya Tuhan mencintai tindakan-tindakan yang berkeadilan. Keselamatan bagi bangsa Israel berkait erat dengan pemberlakuan tindakan-tindakan berkeadilan dalam kehidupan bangsa tersebut.
Dalam kenyataan, melakukan keadilan bukanlah persoalan yang mudah. Apalagi kalau upaya melakukan tindakan-tindakan berkeadilan tersebut tidak didukung oleh sekitar. Diperlukan keberanian dan kebijaksanaan untuk memberlakukannya. Namun siapapun yang melakukan keadilan, ia akan selamat lahir batin. Keadilan yang diberlakukan dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat akan mewujudkan keselamatan bagi bangsa. [Dn]
“Keadilan itu menyejahterakan semua orang.”